Kemendukbangga-Kemnaker perkuat operasional "daycare" di tempat kerja

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memperkuat operasional tempat penitipan anak atau daycare di tempat kerja.

Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dalam pertemuannya dengan Wamenaker Afriansyah Noor pada Senin membahas penguatan operasional dan regulasi daycare, khususnya untuk melindungi para pekerja dan anak.

"Tempat penitipan anak menjadi solusi yang sangat strategis, tidak hanya untuk memastikan pengasuhan anak yang berkualitas, tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan sekaligus memaksimalkan bonus demografi," ujar Isyana di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kolaborasi lintas kementerian sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini melalui pengasuhan yang optimal.

Baca juga: Menteri HAM tindak lanjuti dugaan pelanggaran oleh daycare di Yogya

Ia juga menegaskan, penguatan daycare merupakan bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan nasional.

"Kalau kita ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka intervensi harus dilakukan sejak dini, mulai dari pengasuhan, gizi, hingga kesehatan mental anak," paparnya.

Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan, isu daycare bukan semata persoalan perlindungan anak, melainkan juga bagian dari sistem ketenagakerjaan yang harus diperkuat secara regulatif.

"Perbaikan sistem daycare bukan hanya isu perlindungan anak, melainkan juga kewajiban normatif perusahaan dalam menyediakan fasilitas kesejahteraan pekerja. Ini adalah isu ketenagakerjaan yang strategis," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes dorong perlindungan kesehatan jiwa respons kasus "daycare"

Ia menambahkan, pemerintah tengah mendorong standardisasi tenaga pengasuh, penguatan pengawasan, serta pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Daycare.

"Kita perlu memastikan adanya sertifikasi nasional bagi caregiver (pengasuh), pengaturan rasio pengasuh-anak, serta sistem pengawasan terpadu untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan kualitas layanan," katanya.

Sementara itu, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kemendukbangga/BKKBN Irma Ardiana menyampaikan pentingnya integrasi data dan fleksibilitas kebijakan dalam implementasi daycare di berbagai sektor, termasuk yang berbasis perusahaan, mengingat dalam pelaksanaannya masih ada tantangan besar terkait pemenuhan standar akibat beragamnya kondisi perusahaan.

Di sisi lain, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker C. Heru Widianto mengemukakan, persentase perusahaan yang memiliki daycare masih sedikit, sehingga perlu didorong pengembangannya secara lebih luas termasuk pemenuhan standar minimum dalam operasional tempat penitipan anak yang mencakup aspek keamanan, kompetensi pengasuh, program edukatif, serta perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja pengasuh.

Baca juga: Kemendukbangga perkuat perlindungan "daycare" melalui Program Tamasya

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |