Kemendikdasmen perkuat peran guru BK-TPPK cegah kekerasan pada murid

1 month ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat peran guru bimbingan dan konseling (BK) serta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan guna mencegah kekerasan sekaligus menjaga kesehatan mental para murid.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan penguatan peran tersebut terlihat melalui terbitnya Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.

“TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Dalam regulasi Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, guru memiliki keleluasaan memenuhi beban kerja, tidak hanya melalui jam tatap muka, tetapi juga berbasis kinerja,” kata Fajar di Jakarta pada Jumat.

Ia menerangkan tugas tambahan sebagai anggota TPPK dapat dikonversi setara dua jam pelajaran per minggu, sehingga memberi motivasi bagi guru untuk aktif berperan dalam pencegahan kekerasan.

Selain itu, lanjutnya, terdapat penugasan baru, yaitu Guru Wali yang kini dapat bertugas mendampingi siswa, baik secara akademik maupun non akademik.

Ia menambahkan peran Guru Wali kini dapat bersinergi dengan TPPK sehingga fungsi pencegahan dan pendampingan siswa lebih kuat.

Sementara terkait penguatan peran guru BK, Fajar mengatakan pihaknya kini juga memprioritaskan pendidikan konseling karena menilai adanya korelasi perilaku kekerasan murid dengan aspek kesehatan mental.

Baca juga: Sekolah disarankan terapkan sistem pelaporan perundungan secara bijak
Baca juga: KemenPPPA: Kasus siswa dihukum karena nunggak SPP tidak boleh terulang

“Saat ini Kemendikdasmen memprioritaskan pendidikan konseling dan memperkuat peran guru BK. Kita melihat proses konseling di sekolah sangat penting ketika persoalan kesehatan mental menjadi tantangan bagi anak-anak. Saya juga melihat kekerasan ini berkorelasi dengan fenomena kesehatan mental di kalangan anak-anak kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dan unsur eksternal yang peduli terhadap isu ini untuk ikut mengawasi dan mendampingi sekolah.

“Kami dorong agar TPPK ini mengakomodasi representasi kelompok masyarakat, mungkin sebagai bagian dari penyeimbang pengawasan. Selain itu, mereka juga bisa berbagi keterampilan dalam mengatasi persoalan,” katanya.

Dari sisi mekanisme pelaporan, ia menekankan perlunya pemanfaatan teknologi digital agar siswa dapat dengan cepat melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul menegaskan pentingnya gerakan semesta untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.

Gerakan ini, kata dia, memerlukan kolaborasi dari keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, lingkungan, serta lembaga dan organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu kekerasan pada anak.

Faisal juga menambahkan pentingnya peran guru dalam memberikan motivasi dan pesan moral, serta perlunya memperkuat informasi terkait isu tersebut di lingkungan sekolah melalui berbagai bentuk media.

Dengan berbagai upaya ini, pihaknya berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh peserta didik.

Baca juga: Wamendikdasmen tegaskan komitmen wujudkan sekolah bebas kekerasan
Baca juga: Melatih empati jadi solusi cegah tawuran remaja sejak dini

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |