Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen Hafidz Muksin meminta kepada pemerintah daerah dan universitas untuk menjadi contoh penggunaan bahasa Indonesia yang lebih baik.
"Bila memang ada penggunaan bahasa asing maka di atasnya harus dimulai dengan bahasa Indonesia. Tentu ini mengajak agar para generasi muda kita bisa mencontoh teladan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar," kata Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz saat memberikan arahan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama yang diadakan di Pekanbaru, Riau, Jumat.
Dia menyampaikan bahwa prioritas penggunaan bahasa Indonesia di dalam dokumen resmi dan tempat-tempat umum sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia
Dalam kerja sama tersebut, yang menyangkut sosialisasi, pemantauan, pendampingan dan evaluasi, pemerintah daerah diminta untuk membentuk tim pengawasan yang memastikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Pemantauan tidak hanya dilakukan di papan petunjuk dan reklame, tapi juga di tata naskah yang berada di dinas-dinas di bawah pemerintah daerah serta dalam lingkungan kampus.
Di sisi lain, dia juga meminta kepada rektor perguruan tinggi dan satuan pendidikan di di daerah untuk menerapkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Salah satunya karena UKBI kini menjadi syarat untuk meraih Beasiswa Unggulan yang diberikan Kemendikdasmen.
"Namun, kami ingin mengajak kalau ini akan menjadi motivasi dengan perjanjian kerja sama, InsyaAllah kami akan memberikan dukungan upaya bagaimana memasalkan seluruh dosen untuk bisa mengukur dirinya dalam kemahiran berbahasa Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Wamendikdasmen minta seluruh guru ikut UKBI mahir Bahasa Indonesia
Baca juga: Badan Bahasa Kemendikdasmen kuatkan UKBI untuk peningkatan SDM
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































