Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengejar pemenuhan kualifikasi pendidikan minimal D4/S1 bagi para guru melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan PKS tersebut menjadi ikhtiar pihaknya dalam meningkatkan kapasitas sekaligus kesejahteraan para guru, khususnya guru PAUD dan SD yang masih banyak belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1.
“Program ini menunjukkan komitmen kami, komitmen Bapak Presiden untuk meningkatkan kualitas guru. Jadi kalau kemarin ada yang mengatakan guru gak diurusi, inilah bukti bahwa kami itu mengurusi guru. Jadi tahun ini sebanyak 12.500 guru sudah terdaftar semua untuk nanti belajar di beberapa perguruan tinggi mitra,” kata Mendikdasmen Mu'ti usai kegiatan penandatanganan PKS dengan LPTK di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Jumat.
Baca juga: Mendikdasmen janjikan peningkatan kualifikasi pendidikan guru
Lebih lanjut, ia menerangkan sejauh ini pihaknya mencatat sebanyak kurang lebih 200 ribu guru belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D4/S1 sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 8 Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Oleh karena itu, pihaknya menargetkan program serupa akan menyasar kurang lebih 150 ribu guru pada tahun 2026 sehingga pemenuhan kualifikasi pendidikan minimal D4/S1 bagi seluruh guru yang sudah terdata di Dapodik dapat tuntas pada tahun 2027.
“Tahun depan sudah kami alokasikan dan sudah masuk dalam anggaran 2026 untuk 150.000 guru. Mudah-mudahan dengan program ini, secara bertahap guru-guru ini akan memenuhi kualifikasi D4 atau S1 sesuai dengan amanat undang-undang guru dan dosen,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menerangkan pihaknya tahun ini telah menjalin kerja sama dengan 92 LTPK untuk memberikan kualifikasi pendidikan D4/S1 bagi para guru melalui skema RPL.
Dengan skema RPL, lanjutnya, berbagai dokumen terkait pengalaman belajar mengajar para guru, termasuk berbagai sertifikat pelatihan di masa lampau dapat diakui sampai dengan 70 persen dari total satuan kredit semester (sks) perkuliahan untuk mendapatkan kualifikasi akademik D4/S1.
“Jadi dengan skema RPL itu, semua capaian guru selama ini dihitung bisa jadi berapa RPLnya, karena kan ada persentase pengakuannya, itu LPTK yang akan hitung sehingga bisa saja mencapai 70 persen, nah artinya tinggal 30 persen lagi semua beban SKS untuk memenuhi S1 itu, yang pasti tidak lebih dari 2 tahun masa studinya,” kata Nunuk.
Baca juga: Kemitraan Kemendikdasmen-universitas luar tingkatkan SDM pendidikan
Adapun untuk tahun ini, pihaknya memprioritaskan para guru PAUD maupun SD yang belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1 dan berada pada jenjang usia di atas 47 tahun hingga 55 tahun sehingga mereka akan menempuh masa studi selama 1 tahun di LPTK dengan skema RPL.
Nunuk berharap sebanyak 12.500 guru yang telah memiliki kualifikasi pendidikan D4/S1 pada tahun depan nantinya dapat segera mendaftar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga dapat pula menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Jadi kami juga menunggu Bapak-Ibu jika sudah selesai memenuhi program kualifikasi pendidikan ini dapat segera mendaftar program Pendidikan Profesi Guru sehingga hak dan kewajiban Bapak-Ibu guru dapat terpenuhi,” katanya.
Baca juga: Kemendikdasmen tingkatkan kualifikasi guru SMK lewat beasiswa RPL
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.