Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen Hafidz Muksin mengimbau agar film yang ingin menumbuhkan kecintaan bangsa dan negara seperti "Merah Putih: One for All" untuk menggunakan Bahasa Indonesia.
Ditemui usai sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 2 Tahun 2025 di Pekanbaru Riau Jumat, Hafidz menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang harus dijunjung tinggi, apalagi menjelang peringatan 80 tahun Indonesia merdeka.
Baca juga: Fakta-fakta film 'Merah Putih: One for All' yang menuai kritik tajam
"Diharapkan apalagi film itu memang memiliki nuansa untuk pembinaan terhadap generasi muda, menumbuhkan sikap positif masyarakat terhadap Bahasa Indonesia, menumbuhkan karakter dan kecintaan terhadap bangsa Indonesia maka selayaknya menggunakan Bahasa Indonesia yang baik," katanya.
Hal itu disampaikan oleh Hafidz menjawab pertanyaan ANTARA terkait polemik film animasi berjudul "Merah Putih: One for All", termasuk kritik terhadap penggunaan Bahasa Inggris dalam judul film itu, yang mulai diputar jelang 17 Agustus.
Baca juga: Kemenekraf akan cek HKI film "Merah Putih One for All"
Dia mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki kedaulatan bahasa ditandai dengan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 sebagai tonggak sejarah komitmen bangsa untuk menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Pihaknya sendiri terus mendorong untuk implementasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama di ruang-ruang publik dan di dalam dokumen resmi termasuk dokumen yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Dalam kaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 2 Tahun 2025 Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, dia mengatakan bentuk pengawasan terus dilakukan dalam bentuk sosialisasi, pemantauan, pendampingan dan evaluasi.
Baca juga: Disbud DKI hadirkan pameran Srivijaya dan film animasi baru
Terutama sosialisasi dilakukan untuk mencegah kesalahan penggunaan Bahasa Indonesia dan prioritasnya jika dibandingkan bahasa asing.
"Apalagi sekarang Bahasa Indonesia sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO. Ini tentu menjadi salah satu hal yang patut kita banggakan," tuturnya.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.