Kemendagri pastikan peran Satlinmas efektif jaga ketertiban Pekalongan

5 days ago 9

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri memastikan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) efektif dalam menjaga ketertiban di Pekalongan, Jawa Tengah, melalui pembinaan dan arahan kepada seluruh ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) se-Kabupaten Pekalongan, Jumat (12/9).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Raziras Rahmadillah sangat mengapresiasi kegiatan Satkamling yang telah berjalan di Kabupaten Pekalongan.

"Kami sangat mengapresiasi atas sinergi yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Distrik Militer (Dandim), dan masyarakat yang telah melaksanakan kegiatan satkamling guna menciptakan suasana kondusif," ujar Raziras, seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Dia menyebutkan dari 1.145 satkamling yang terdaftar di Kabupaten Pekalongan, terpantau sebanyak 761 satkamling aktif, sedangkan untuk 384 satkamling yang tidak aktif perlu diaktifkan kembali.

Pembinaan dan arahan diberikan Raziras bersama Sekretaris Daerah, Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kapolres, serta Dandim Pekalongan.

Baca juga: Mendagri perintahkan eselon I turun ke daerah pantau siskamling

Dalam kegiatan tersebut, Raziras menyampaikan 11 arahan Menteri Dalam Negeri dalam menjaga stabilitas, ketertiban umum, serta pelayanan publik di daerah.

Dia menuturkan 11 arahan tersebut meliputi penyelenggaraan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara rutin dan terstruktur, silaturahim kepala daerah dengan tokoh masyarakat, pelaksanaan doa bersama lintas agama, implementasi program pro-rakyat di sektor prioritas, serta penundaan kegiatan seremonial yang tidak mendesak.

Arahan lainnya, yakni penegasan pola hidup sederhana di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat, pembatasan perjalanan luar negeri oleh pejabat daerah, pengawasan langsung oleh kepala daerah terhadap wilayah rawan konflik atau bencana, percepatan perbaikan fasilitas publik yang rusak, penegakan etika komunikasi pejabat publik, serta pengaktifan siskamling berbasis Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW).

Dia juga menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusivitas Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di daerah.

Raziras menegaskan Kemendagri akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap pelaksanaan 11 arahan tersebut di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan stabilitas nasional, pelayanan publik, dan ketertiban masyarakat tetap terjaga secara optimal, serta memperkuat ketahanan sosial melalui partisipasi aktif masyarakat.

Baca juga: Lemkapi dukung langkah Mendagri aktifkan kembali siskamling

Baca juga: Kemendagri inspeksi pelaksanaan siskamling di Jawa Tengah

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |