Kemendagri nobatkan Kediri jadi "Kota Sangat Inovatif"

5 hours ago 7
Pemerintah daerah dinilai dari aspek tata kelola pemerintahan, ekosistem inovasi, dan kualitas serta jumlah inovasi yang diimplementasikan bagi masyarakat

Kediri (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menobatkan Kota Kediri, Jawa Timur, sebagai kota dengan predikat "Kota Sangat Inovatif" atas berbagai inovasinya dalam Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan penghargaan IGA 2025 ini bukan sebagai titik akhir, melainkan sebagai pendorong untuk terus memperkuat ekosistem inovasi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

"Penghargaan ini bukan akhir, tetapi dorongan agar kami semakin cepat menghadirkan solusi bagi masyarakat melalui inovasi yang relevan dan berkelanjutan," katanya dalam keterangannya di Kediri, Minggu.

Ia mengatakan, ke depan, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk memperluas replikasi inovasi, mengakselerasi transformasi digital, serta memastikan setiap kebaruan kebijakan dan program pembangunan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga kota.

Baca juga: Indonesia 2045: Utopis tanpa inovasi sains

Hal itu, kata dia, juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan penguatan daya saing daerah.

"Melalui predikat sangat inovatif tersebut, Kota Kediri menegaskan posisinya sebagai daerah yang progresif dan siap menjawab tantangan pembangunan masa kini," kata dia.

Kota Kediri pada 2025 ini ditetapkan sebagai penerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 dengan predikat Kota Sangat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini naik. Pada 2021-2024, Kediri hanya menempati predikat Kota Inovatif.

Innovative Government Award (IGA) merupakan ajang penghargaan tahunan Kementerian Dalam Negeri yang diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID).

Baca juga: Wamenekraf dukung inovasi teknologi akses lapangan kerja generasi muda

Melalui pengukuran IID, pemerintah daerah dinilai dari aspek tata kelola pemerintahan, ekosistem inovasi, dan kualitas serta jumlah inovasi yang diimplementasikan bagi masyarakat.

Predikat Kota Sangat Inovatif diberikan kepada pemerintah daerah yang meraih skor Indeks Inovasi Daerah di atas ambang batas yang ditetapkan dalam pedoman IGA 2025. Sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan keberhasilan penyelenggaraan berbagai terobosan di bidang tata kelola, pelayanan publik, dan inovasi tematik daerah.

Wali Kota menambahkan, bagi Kota Kediri, pencapaian ini sekaligus menjadi bukti penguatan pelaksanaan misi “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif, Responsif dan Berintegritas” yang mencerminkan keberhasilan penguatan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah.

Program tersebut mulai dari pemanfaatan teknologi digital dalam layanan, pengembangan program-program pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk menjawab isu strategis pembangunan kota secara kreatif dan adaptif.

Pada 2025, Pemkot Kediri menetapkan 150 inovasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Baca juga: Semakin bodoh, semakin pintar: paradoks inovasi profesional

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |