Kemendagri akan koordinasi dan himpun data soal dana desa untuk judol

4 weeks ago 14
Kami koordinasi dulu, dan kami kumpulkan datanya dulu ya kepada pejabat pembina kepegawaian yang di atasnya. Dalam hal ini, kepala daerahnya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkoordinasi dan menghimpun data mengenai dugaan penyelewengan dana desa untuk judi online atau daring (judol) oleh kepala desa.

"Kami koordinasi dulu, dan kami kumpulkan datanya dulu ya kepada pejabat pembina kepegawaian yang di atasnya. Dalam hal ini, kepala daerahnya," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto ditemui usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Kamis.

Bima menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan dana desa dipakai untuk judol.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Kemendagri untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

"Karena kalau itu dilakukan (dana desa dipakai judol), saya kira berarti ada dua titik lemah. Satu, titik lemah pengawasan. Dan yang kedua, titik lemah penegakan hukum," kata Rifqinizamy.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengemukakan bahwa institusinya sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa untuk judol.

Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judol.

"Kami menduga daerah lain juga ada modus serupa," kata Ivan saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin (20/1).

Lebih lanjut, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta.

PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.

Baca juga: PPATK sedang dalami dugaan penyelewengan dana desa untuk judol

Baca juga: DPR soal dana desa untuk judol: Kalau benar, seret ke ranah hukum

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |