Kemenag Belitung sarankan pengurus masjid bentuk panitia amil zakat 

3 hours ago 1

Tanjungpandan (ANTARA) -

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyarankan pengurus masjid, surau, atau mushalla di daerah itu agar membentuk panitia amil zakat, sehingga penyaluran zakat fitrah Ramadhan 1446 Hijiriah/2025 Masehi berjalan dengan lancar.

"Kami menyarankan pengurus masjid dapat membentuk panitia amil zakat sehingga pendistribusian zakat fitrah bisa berjalan lancar," kata Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung Suyanto di Tanjungpandan, Kamis.

Selain itu, dengan dibentuknya panitia amil zakat maka masyarakat dapat membayarkan zakat fitrah lebih awal, guna mempercepat pendistribusian dan penyaluran zakat fitrah tersebut kepada para penerimanya.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar membayarkan zakat lebih awal sehingga pendistribusian zakat fitrah dapat lebih cepat," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Belitung tetapkan zakat fitrah Rp40 ribu per jiwa

Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran Bupati Belitung Nomor: 100/3.5.1/229/II/2025 tentang Zakat dan Fidyah Ramadhan 1446 Hijriah, zakat fitrah di Kabupaten Belitung ditetapkan beras sebanyak 2,5 kilogram atau uang sebesar Rp40 ribu per jiwa.

Sedangkan untuk fidyah, lanjut Suyanto, ditetapkan sebanyak satu mud (0,6 kg atau 3/4 liter) beras atau uang sebesar Rp25 ribu per hari puasa yang ditinggalkan.

Selain itu, lanjut dia, Kantor Kementerian Agama Belitung juga mengimbau pengurus masjid, surau, mushalla, dan pondok pesantren agar mengecek kembali daftar penerima zakat fitrah tahun lalu untuk disesuaikan kembali.

Baca juga: Baznas Bangka ajak pengusaha membayar zakat maal

"Kami mengimbau agar mengecek dan mengevaluasi kembali database mustahik atau penerima zakat tahun lalu oleh panitia amil zakat agar zakat fitrah sampai ke mereka," katanya.

Suyanto menambahkan, dengan pembayaran zakat fitrah Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan lebih awal, maka panitia amil zakat dapat menyalurkan kepada para penerimanya dengan lebih cepat.

"Kami mengimbau agar zakat fitrah dapat dibayarkan secepatnya jangan sampai khatib telah selesai menyampaikan khutbah shalat Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi," ujarnya.

Kemenag Belitung juga mengimbau umat Islam di daerah itu agar memperbanyak ibadah, infak, dan sedekah pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Baca juga: Baznas Pontianak optimalkan peran UPZ untuk pengelolaan zakat

"Sebagai wujud kepedulian kepada sesama yang membutuhkan. Hal ini dapat terus dilestarikan selepas bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi," katanya.

Pewarta: Kasmono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |