Kemen PU: Kebutuhan anggaran Cipta Karya di 2027 capai Rp30,67 triliun

9 hours ago 7
Kebutuhan anggaran itu untuk mendukung program swasembada air, reformasi pengelolaan persampahan, penataan kawasan dan bangunan gedung, serta pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan kebutuhan anggaran program 2027 sebesar Rp30,67 triliun untuk mendukung target pembangunan nasional dan infrastruktur prioritas pemerintah secara berkelanjutan.

Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Meike Kencana Wulan Martawidjaja mengatakan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian RPJMN 2025-2029 serta Rencana Strategis Kementerian PU dalam pembangunan secara inklusif berkelanjutan.

"Kebutuhan anggaran itu untuk mendukung program swasembada air, reformasi pengelolaan persampahan, penataan kawasan dan bangunan gedung, serta pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat di berbagai wilayah Indonesia secara merata dengan cakupan pelayanan luas," kata Meike dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Anggaran itu juga mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi Sumatra melalui pembangunan kembali infrastruktur dasar permukiman dan kawasan terdampak bencana untuk masyarakat yang membutuhkan bagi warga di wilayah terdampak.

Meski begitu, dia mengatakan pagu indikatif Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp11,07 triliun, namun terdapat penyesuaian anggaran sebesar Rp1,08 triliun untuk pemenuhan kebutuhan belanja non-operasional, kegiatan multi-years contract (MYC) lanjutan, dan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM).

Baca juga: Kemen PU optimalkan pembangunan Sekolah Rakyat sesuai anggaran 2027

Baca juga: Kemen PU sebut 40 ribu orang ikuti pelatihan-sertifikasi tenaga kerja

Pagu anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya menjadi sebesar Rp12,15 triliun, yang terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp1,13 triliun dan program teknis sebesar Rp11,02 triliun.

"Berdasarkan pembahasan bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan, terdapat penyesuaian nomenklatur program teknis pada struktur anggaran di Direktorat Jenderal Cipta Karya," ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, nomenklatur program teknis Direktorat Jenderal Cipta Karya hanya satu program, yaitu Program Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sedangkan saat ini, dengan mempertimbangkan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum, program teknis Direktorat Jenderal Cipta Karya pasca terbitnya Surat Bersama Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 terbagi menjadi dua program, yaitu Program Infrastruktur Dasar Permukiman (IDP) dan program Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan (PPB).

Ia menegaskan Direktorat Jenderal Cipta Karya sangat memahami rencana kerja dan anggaran tahun 2027 harus disiapkan dengan hati-hati dengan memanfaatkan pagu anggaran secara optimal.

"Untuk itu, pagu anggaran akan difokuskan pada kegiatan prioritas dan mendesak serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat," katanya.

Baca juga: Bina Marga Kemen PU usul tambahan anggaran Rp59 T perkuat konektivitas

Baca juga: Kemen PU: Infrastruktur dibangun harus dapat dimanfaatkan masyarakat

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |