Jakarta (ANTARA) - Abu vulkanik terdiri atas campuran partikel dengan ukuran dan komposisi yang beragam. Sebagian fraksi abu yang tersuspensi di udara dapat berada dalam rentang particulate matter (PM) yang berpotensi terhirup dan memengaruhi kesehatan pernapasan.
Dokter Spesialis Paru Bethsaida Hospital Gading Serpong dr. Sondang Ruth Angelia Sirait, M.Ked.(Paru), Sp.P, mengatakan semakin kecil ukuran partikel, semakin jauh partikel tersebut dapat masuk ke saluran pernapasan.
"Secara umum, semakin kecil ukuran partikel, semakin jauh partikel dapat masuk ke saluran pernapasan, bahkan sebagian partikel yang sangat halus dapat mencapai saluran napas kecil yang disebut alveolus yang akan menyebabkan peradangan dan stres oksidatif," kata Sondang dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan karena itu prinsip utama saat terjadi paparan abu vulkanik adalah mengurangi paparan sedapat mungkin.
Baca juga: Abu vulkanik yang mengenai mata harus dibilas dengan air bersih
PM10 merupakan partikel dengan diameter aerodinamik 10 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Sementara PM2.5 berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil sehingga dapat menembus lebih dalam hingga saluran napas kecil di paru.
Semakin kecil ukuran partikel, semakin besar kemungkinan partikel tersebut mencapai bagian saluran pernapasan yang lebih dalam. Namun, dampak abu vulkanik terhadap kesehatan tidak hanya ditentukan oleh ukuran partikelnya.
Konsentrasi partikel di udara, lama paparan, serta komposisi mineral dan kimia abu juga memengaruhi dampaknya. Kondisi kesehatan setiap orang turut menentukan tingkat kerentanan terhadap paparan.
Baca juga: Alasan lensa kontak tak direkomendasikan dipakai saat ada abu vulkanik
Dalam jangka pendek, paparan abu vulkanik dapat menyebabkan iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, rasa tidak nyaman di dada, mengi, hingga sesak napas. Paparan juga dapat menimbulkan gangguan pada mata dan kulit.
Pada penderita asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), atau penyakit paru kronis lainnya, abu vulkanik dapat memicu atau memperberat gejala.
Anak-anak, lanjut usia, serta orang dengan penyakit paru atau kardiovaskular juga perlu lebih berhati-hati karena lebih rentan terhadap dampak paparan partikel di udara.
Baca juga: Hujan abu vulkanik: Ini 9 cara melindungi pernapasan dan mata
Untuk mengurangi risiko, masyarakat dianjurkan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama aktivitas fisik berat karena dapat meningkatkan frekuensi dan kedalaman napas sehingga jumlah partikel yang terhirup menjadi lebih banyak.
Jika harus berada di luar ruangan atau membersihkan abu, masyarakat disarankan menggunakan masker respirator partikulat seperti KN95, N95, atau standar setara.
Masker perlu digunakan dengan benar dengan memastikan bagian hidung dan mulut tertutup rapat serta tidak terdapat celah besar di sisi masker.
Bagi penderita asma, PPOK, atau penyakit paru kronis lainnya, obat rutin maupun inhaler tetap digunakan sesuai anjuran dokter.
Baca juga: Kenapa abu vulkanik bisa menyuburkan tanah? Ini penjelasannya
Paparan abu vulkanik juga dapat menyebabkan tenggorokan kering atau teriritasi. Konsumsi air putih yang cukup dapat membantu menjaga hidrasi dan mengurangi rasa tidak nyaman pada tenggorokan.
Sondang mengatakan keluhan akibat paparan abu dapat bersifat sementara dan membaik setelah paparan dihentikan. Namun, pemeriksaan medis perlu dipertimbangkan apabila keluhan menetap atau memburuk.
"Apabila keluhan menetap, semakin berat, atau terjadi pada seseorang yang memiliki penyakit paru sebelumnya, pemeriksaan diperlukan untuk menentukan apakah terdapat gangguan saluran napas atau fungsi paru yang membutuhkan penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Keluhan yang perlu diperhatikan antara lain batuk atau sesak napas yang menetap atau semakin berat, mengi, rasa berat atau tidak nyaman di dada, serta menurunnya toleransi terhadap aktivitas.
Baca juga: Abu vulkanik masuk rumah? Ini 7 cara membersihkannya
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































