Kemarin, penyitaan Rp1,003 triliun hingga kasus Bupati Bekasi nonaktif

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Kamis (10/9), mulai dari Kejagung menyita Rp1,003 triliun dari PT PSMI hingga KPK mengumumkan pengembangan penyidikan kasus Bupati Bekasi nonaktif. Berikut lima berita pilihan untuk Anda baca ulang pada pagi ini.

1. Kejagung sita Rp1,003 triliun dari PT PSMI terkait korupsi hutan

Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS dari PT PSMI terkait dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh perusahaan tersebut di areal PT Inhutani V Lampung.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa uang tersebut diserahkan oleh PT PSMI melalui pegawainya yang berinisial VRL.

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK umumkan pengembangan penyidikan kasus Bupati Bekasi nonaktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Sprindik (surat perintah penyidikan) baru per Agustus 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

3. Kuasa hukum dukung polisi bongkar sumber uang palsu dolar Singapura

Kuasa hukum Steven meminta penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak yang menerima atau terakhir memegang 34 lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura atau senilai 340.000 dolar Singapura yang diduga palsu.

Kuasa hukum Steven, Yosia MPT Ginting Suka dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mendukung kepolisian menelusuri lebih jauh sumber uang tersebut, termasuk pihak yang pertama kali menyerahkan dan menguasai uang sebelum akhirnya berada di tangan Steven.

Selengkapnya baca di sini.

4. Tiga korporasi divonis denda Rp1 miliar terbukti korupsi kasus TaniHub

Tiga korporasi divonis membayar denda masing-masing sebesar Rp1 miliar usai terbukti terlibat melakukan korupsi terkait perkara dugaan korupsi atas pengelolaan dana investasi pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) pada 2019-2023.

Ketiga korporasi dimaksud meliputi PT Tani Group Indonesia (PT TGI), PT Tani Hub Indonesia (PT THI) serta PT Tani Supply Indonesia (PT TSI).

Selengkapnya baca di sini.

5. KemenHAM minta penembakan tiga ASN Jayawijaya diusut

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI meminta penembakan tiga warga sipil yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, diusut tuntas dan pelakunya dihukum.

Juru Bicara KemenHAM RI Thomas Harming Suwarta mengatakan tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip penghormatan serta pelindungan hak asasi manusia.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |