Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat untuk mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2026.
Hal tersebut harus dilakukan lantaran target PNBP Kemen Imipas 2026 sebesar Rp. 8.531.669.319.000, naik dari PNBP 2025 yakni Rp. 6.566.016.933.000.
Agus saat menggelar rapat dengan anggota Komisi XIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, mengatakan, pihaknya harus meningkatkan pelayanan di dua lini yakni Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Peningkatan pelayanan itu bisa dilakukan dengan memaksimalkan anggaran operasional yang telah ditentukan.
"Untuk mencapai target tersebut membutuhkan anggaran operasional yang memadai sebagai persyaratan utama khususnya untuk peningkatan kapasitas dan kualitas layanan, penguatan sarana dan prasarana, pengembangan sistem layanan berbasis digital serta peningkatan sumber daya manusia," kata Agus dalam rapat tersebut.
Anggaran operasional sendiri sudah dimasukkan dalam pagu anggaran Kementerian Imipas 2026 sebanyak Rp 18.849.074.581.000.
Dengan dorongan anggaran operasional tersebut, Agus meyakini masyarakat akan mendapatkan layanan yang lebih baik dari segi efisiensi dan kualitas pelayanan.
Pelayanan yang maksimal, kata Agus, juga akan mendukung upaya pemerintah menjalankan regulasi hukum, perlindungan HAM dan keimigrasian.
"Peningkatan PNBP ini juga akan berjalan seiring dengan perbaikan mutu layanan, perlindungan hak asasi manusia, penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan transparan serta akuntabel guna mendukung kinerja kementerian imigrasi pemasyarakatan dalam agenda pembangunan nasional," jelas Agus.
Agus juga berharap upaya peningkatan pelayanan di internalnya ini juga mendapat dukungan dari seluruh kalangan masyarakat, termasuk para anggota dewan.
Baca juga: Kemen Imipas-Kemenlu inisiasi penerbitan paspor diplomatik di Imigrasi
Baca juga: Kemenimipas beri remisi bagi warga binaan terdampak bencana
Pewarta: Walda Marison
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































