Ekonom: Rencana perluasan peran bank di pasar modal butuh transparansi

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memandang, rencana perluasan aktivitas bank umum di pasar modal harus berjalan beriringan dengan penguatan transparansi kepemilikan dan penegakan aturan, termasuk keterbukaan pemilik manfaat akhir dan afiliasi.

Langkah ini diperlukan agar kepercayaan pasar meningkat dan bukan sekadar menambah volume transaksi.

“Kalau revisi UU P2SK benar-benar memperluas aktivitas bank umum di pasar modal, kebijakan ini bisa menjadi pengungkit pendalaman pasar asalkan dijalankan sebagai bagian dari paket reformasi yang utuh, bukan berdiri sendiri,” kata Josua saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Dalam komunikasi yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rencana perluasan peran bank ditempatkan bersama agenda peningkatan porsi saham publik yang beredar sampai 15 persen, penguatan peran pemodal institusional, serta penguatan keterbukaan pemilik manfaat akhir dan afiliasi pemegang saham.

Dengan kata lain, catat Josua, logikanya adalah memperbaiki kualitas pasokan saham dan transparansi, sambil memperluas sumber permintaan yang lebih dalam dan stabil.

Menurutnya, kontribusi bank terhadap pendalaman pasar terutama datang dari tiga jalur.

Pertama, bank punya basis nasabah dan jaringan distribusi yang besar, sehingga bisa mempercepat perpindahan tabungan jangka menengah-panjang ke instrumen pasar modal yang lebih produktif, tentu dengan pengamanan perlindungan konsumen yang ketat.

Kedua, bank dapat memperkuat likuiditas dan pembentukan harga yang lebih wajar lewat peran penyedia likuiditas dan pengembangan transaksi pendukung, sehingga biaya transaksi turun dan minat pemodal besar meningkat. Hal ini sejalan dengan dorongan OJK untuk memperkuat likuiditas dan pendalaman pasar.

Ketiga, bank dapat memperkuat sisi pembiayaan korporasi, misalnya membantu penyiapan penerbitan surat utang atau penawaran saham, sehingga lebih banyak perusahaan berkualitas masuk pasar dan porsi saham publik yang beredar benar-benar bertambah, termasuk melalui skema transisi bagi emiten lama dan pengetatan bagi penawaran saham perdana.

Namun, Josua mengingatkan bahwa dampak positif itu tidak otomatis terjadi. Memperluas aktivitas bank tanpa pagar pembatas yang jelas berisiko menambah konflik kepentingan, mendorong penjualan produk yang tidak sesuai kebutuhan nasabah, atau memperbesar perilaku ikut-ikutan saat pasar bergejolak.

“Risiko lain adalah persepsi bahwa harga aset tertentu disangga institusi besar, yang justru merusak disiplin pasar,” ujar dia.

Menurutnya, perluasan aktivitas bank sebaiknya dibuat bertahap dan berbasis fungsi yang paling cepat memperdalam pasar namun paling rendah menambah risiko sistemik.

Yang menjadi prioritas awal yakni peran yang memperkuat pendanaan jangka panjang dan likuiditas pasar surat utang, memperluas distribusi produk pasar modal yang sederhana dan transparan, serta memperkuat infrastruktur data dan keterbukaan agar porsi saham publik yang beredar benar-benar dapat diakses dan diperdagangkan secara wajar.

Pada saat yang sama, menurut Josua, perlu ada aturan pemisahan kegiatan yang tegas antara transaksi untuk kepentingan bank dan transaksi untuk kepentingan nasabah, batas eksposur yang jelas, tata kelola dan pengawasan yang kuat, serta standar uji tuntas dan mengenali nasabah yang lebih disiplin.

“Ini membuat bank menjadi jembatan pendalaman pasar modal yang sehat, bukan sumber risiko baru yang justru menghambat agenda reformasi yang sedang dikejar,” kata Josua.

Untuk diketahui, rencana perluasan aktivitas bank umum telah diungkapkan OJK pada Desember 2025. Mahendra Siregar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan membuka peluang bagi bank umum untuk terlibat langsung dalam aktivitas di pasar modal.

Kemudian pada Sabtu (31/1), Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan kembali rencana perluasan aktivitas bank umum tersebut, bersama dengan sejumlah agenda utama reformasi pasar modal.

Baca juga: Danantara: Reformasi bursa dibutuhkan untuk kepentingan ekosistem

Baca juga: OJK paparkan 8 rencana aksi percepatan reformasi bursa efek

Baca juga: OJK yakin Danantara dukung langkah reformasi pasar modal RI

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |