Kemdiktisaintek dorong sinkronisasi hukum lintas sektor di Indonesia

7 hours ago 3
Tata kelola kebijakan di lingkungan Kemdiktisaintek terus diarahkan agar dapat dijalankan secara kolaboratif bersama K/L lainya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong sinkronisasi hukum lintas sektor kementerian dan lembaga (K/L) untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan melalui keterangan di Jakarta Jumat, mengatakan bahwa adaptasi dan sinkronisasi kebijakan hukum agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman merupakan hal yang perlu dilakukan pemerintah lintas sektor, termasuk di lingkungan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Hal tersebut diungkapkannya dalam menanggapi penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum (Kemenkum) dengan 20 K/L, termasuk di antaranya Kemdiktisaintek yang dilakukan pada Rabu (14/5).

Baca juga: Wamendiktisaintek dorong penerapan AI untuk transparansi audit kampus

"Apa yang dilaksanakan oleh Kemenkum adalah langkah yang strategis di semua K/L termasuk Kemdiktisaintek sebagai representasi pemerintah untuk menghadirkan kebijakan juga pelayanan yang adaptif dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan sosial dan teknologi. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat diperlukan," katanya.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut juga menekankan Kemdiktisaintek terus melakukan kolaborasi kebijakan yang adaptif di bidang pendidikan tinggi, sains dan teknologi untuk mengimplementasikan visi Presiden RI Prabowo Subianto.

"Tata kelola kebijakan di lingkungan Kemdiktisaintek terus diarahkan agar dapat dijalankan secara kolaboratif bersama K/L lainya untuk mendukung visi Presiden di bidang pembangunan sumber daya manusia, pangan, energi, teknologi, kesehatan dan lainya," ujar Fauzan.

Baca juga: Wamendiktisaintek ajak LPTNU perkuat kolaborasi majukan pendidikan RI

Sementara, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan kerja sama lintas kementerian menjadi hal yang sangat baik, dalam rangka mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik agar lebih relevan dengan perkembangan masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa pembangunan hukum nasional tidak dapat dilakukan oleh Kemenkum sendiri, sebab dibutuhkan upaya gabungan dari berbagai K/L dalam pembentukan regulasi, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

"Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara. Saya percaya, dengan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berpihak pada keadilan," ucap Supratman.

Baca juga: Wamendiktisaintek dorong kampus hasilkan alumni berdampak bagi bangsa

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |