Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Senin (30/6), mulai dari KPK menyita tabungan dari penggeledahan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) bernilai Rp2,1 triliun hingga Kementerian HAM usut pembubaran retret pelajar Kristen di Sukabumi.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. KPK sita tabungan dari penggeledahan kasus mesin EDC Rp2,1 triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tabungan dari penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada bank pemerintah tahun 2020-2024 bernilai Rp2,1 triliun.
“KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, kemudian ada tabungan, dan juga ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini.
2. Gubernur Sumut tegaskan proyek perbaikan jalan Dinas PUPR tetap lanjut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan, proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut tetap berlanjut.
"Ya, harus dilanjutkan. Itu, bukan karena seseorang pengerjaannya bisa batal," ucap Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeran Diponegoro Medan, Senin.
Selengkapnya baca di sini.
3. Polisi atensi kasus warga Brazil yang jatuh di Gunung Rinjani Lombok
Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan upaya penyelidikan terhadap kasus Juliana warga negara Brazil yang meninggal dunia setelah terjatuh di puncak Gunung Rinjani Lombok, untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Ada beberapa saksi telah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra di Lombok Timur, Senin.
Selengkapnya baca di sini.
4. Kementerian HAM usut pembubaran retret pelajar Kristen di Sukabumi
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan telah mengutus tim untuk mengusut peristiwa dugaan pembubaran retret pelajar Kristen oleh sekelompok masyarakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
“Saya sudah menugaskan staf di Kantor Wilayah Jawa Barat agar segera turun untuk melakukan penanganan kasus pembubaran retret ini,” kata Natalius Pigai melalui keterangannya diterima di Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini.
5. Menteri PANRB: FWA bukan kewajiban, melainkan opsional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan kebijakan flexible working arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah kewajiban, melainkan bersifat opsional untuk diterapkan oleh instansi pemerintah.
"Fleksibilitas kerja ini bersifat opsional, jadi bukan kewajiban. Jadi penyusunan peraturan ini, jadi instansi pemerintah boleh menggunakan ini, tapi boleh juga tidak menggunakan fleksibilitas kerja," kata Rini Widyantini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.