Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya syarat yang diminta pemerintah Singapura untuk ekstradisi buronan kasus korupsi KTP-el Paulus Tannos, hingga Brimob dari Timika, Kabupaten Mimika, memperkuat pengamanan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
KPK: Salah satu syarat ekstradisi Tannos adalah kelanjutan penuntutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan salah syarat yang diminta pemerintah Singapura untuk ekstradisi buronan kasus korupsi KTP-el Paulus Tannos adalah kepastian soal kelanjutan terhadap proses hukumnya.
"Ada permintaan, salah satunya pernyataan dari Indonesia, dalam hal ini saudara PT bila nanti diekstradisi, bisa dan akan dilakukan penuntutan, itu salah satunya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Tessa mengatakan ada perbedaan dalam sistem hukum yang digunakan oleh Indonesia dan Singapura, oleh karena KPK bersama semua instansi terkait kini tengah fokus dalam melengkapi persyaratan ekstradisi dari Negeri Singa.
Baca selengkapnya di sini.
Tim Bareskrim amankan mobil boks bawa ganja 500 kg di Pasaman Barat
Satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika ditangkap petugas kepolisian yang berpakaian preman di di Jalan lintas Padang-Simpang Empat tepatnya di Rambah, Jorong IV Koto Barat, Nagari IV Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2).
"Benar, informasinya ada penangkapan narkotika dari tim gabungan Bareskrim Polri," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Minggu.
Dari informasi awal yang diperolehnya, kata Agung, mobil boks itu membawa narkotika jenis ganja sekitar 500 kilogram.
Baca selengkapnya di sini.
Kajati NTT komitmen berantas TPPO yang tertinggi di Indonesia
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Tadung Allo, menegaskan komitmen dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang di wilayah NTT merupakan kasus TPPO tertinggi di Indonesia.
“Provinsi NTT merupakan salah satu daerah dengan kasus TPPO tertinggi di Indonesia, sehingga penanganannya menjadi perhatian khusus bagi Kejaksaan Tinggi NTT,” katanya di Kupang, Minggu.
Sebagai langkah komitmenya pada Jumat (14/2), pihaknya menangkap Goris yang merupakan seorang DPO dalam kasus tindak pidana perdagangan orang di NTT.
Baca selengkapnya di sini.
KPK pindahkan penahanan empat tersangka Dinas PUPR ke Polda Kalsel
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan empat tersangka perkara korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) ke Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalsel di Banjarmasin.
"Pemindahan ke Polda Kalsel dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi dari Banjarmasin, Minggu.
Sebelumnya, empat tersangka yakni eks Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Yulianti Erlynah selaku mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Kepala Balai Laboratorium Konstruksi Dinas PUPR Kalsel sekaligus Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean dan Ahmad selaku pengurus Rumah Tahfiz Martapura ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Timur.
Baca selengkapnya di sini.
Kapolres: Brimob Timika bantu perkuat pengamanan di Puncak Jaya
Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya mendapat bantuan pasukan Brimob dari Timika, Kabupaten Mimika, sebanyak 20 personel yang akan memperkuat pengamanan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
"Anggota Brimob ini telah berada di Mulia dan bergabung dengan anggota lainnya di Mapolres Puncak Jaya," kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara yang dihubungi dari Jayapura, Minggu petang.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara di Mulia mengatakan kehadiran personel Brimob itu untuk membantu pengamanan di daerah itu, setelah sebelumnya dilanda aksi saling serang antarkedua massa pendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025