Kemarin, soal Bupati Aceh Selatan hingga Prabowo ke Pakistan

5 days ago 8

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (8/12). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Legislator minta Kemendagri ambil langkah tegas soal Bupati Aceh Selatan

Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil langkah tegas bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang disoroti karena pergi umrah saat daerahnya dilanda bencana.

Selengkapnya di sini

2. Presiden Prabowo dijadwalkan melawat ke Islamabad 8-9 Desember

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melawat ke Islamabad, Pakistan, pada 8-9 Desember 2025, untuk memenuhi undangan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif.

Selengkapnya di sini

3. Kemendagri periksa sumber biaya umroh Bupati Aceh Selatan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan turut memeriksa juga sumber pembiayaan perjalanan umroh Bupari Aceh Selatan Mirwan MS yang disoroti karena perjalanannya dilakukan ketika daerahnya diterpa bencana banjir bandang.

Selengkapnya di sini

4. Prabowo perintahkan HGU dicabut untuk relokasi penyintas Sumatera

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan sementara atas Hak Guna Usaha (HGU) di sekitar area relokasi penyintas banjir di Sumatera, untuk memfasilitasi kebutuhan lahan pembangunan hunian sementara.

Selengkapnya di sini

5. Qodari tinjau rumah subsidi MBR dan persiapan akad massal di Banten

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari meninjau Perumahan Pondok Banten Indah, Serang, Banten, Minggu (7/12) untuk mengecek rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kesiapan acara akad massal dan seremoni penyerahan kunci.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |