Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Minggu (20/7), mulai dari KPK isyaratkan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus segera naik ke tahapan penyidikan hingga Ditjenpas Kementerian Imipas sita sejumlah ponsel saat inspeksi mendadak ke lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. KPK: Penyelidikan korupsi kuota haji khusus segera naik ke penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus segera naik ke tahapan penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
2. JPU pertimbangkan langkah atas vonis Tom Lembong
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa jaksa penuntut umum tengah mempertimbangkan langkah akan mengajukan banding atau tidak atas vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
"Kami menyatakan pikir-pikir dalam waktu tujuh hari sambil menunggu salinan lengkap putusan majelis hakim," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, dikutip Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
3. Menteri Imipas: 1.272 anak binaan telah diusulkan terima remisi HAN
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan 1.272 anak binaan pemasyarakatan telah diusulkan menerima remisi anak menjelang peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.
Ribuan anak yang diusulkan menerima remisi tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Selengkapnya baca di sini.
4. Ditjenpas sita sejumlah ponsel saat sidak Lapas Cipinang
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyita sejumlah ponsel saat melakukan sidak di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur pada Minggu dini hari.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya mengatakan bahwa sidak tersebut dilakukan bersama pihak kepolisian dan kantor wilayah Ditjenpas DKI Jakarta, buntut terungkapnya pelanggaran penggunaan dan penyalahgunaan ponsel oleh warga binaan.
Selengkapnya baca di sini.
5. Napi Cipinang terlibat prostitusi anak ditempatkan di sel isolasi
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengatakan bahwa seorang narapidana Lapas Cipinang, Jakarta Timur, berinisial AN yang terlibat kasus prostitusi anak, ditempatkan di sel isolasi.
"Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di sel isolasi atau straft cell," kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































