Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang ekonomi terjadi pada Kamis (4/9/2025), mulai dari Emas Antam-UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak sentuh Rp2 juta per gram, hingga kopdes merah putih kini dapat mengajukan pinjaman ke bank Himbara.
Berikut sajian berita bidang ekonomi yang dirangkum LKBN ANTARA.
Emas Antam-UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak sentuh Rp2 juta per gram
Harga emas yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Kamis, menunjukkan tren peningkatan untuk produk logam mulia dari Antam, UBS dan Galeri24, yang kompak tercatat di atas Rp2 juta per gram.
Airlangga usulkan para pelaku usaha untuk buat program magang berbayar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kepada para pelaku usaha untuk menyiapkan program magang bergaji selama enam bulan bagi mahasiswa lulusan baru.
Program ini bertujuan membantu lulusan baru agar bisa beradaptasi dengan dunia industri sekaligus menjadi sarana penyerapan tenaga kerja.
Anggaran Kemendag turun, Mendag minta tambahan Rp586 miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp586 miliar yang akan digunakan untuk alokasi belanja operasional dan non operasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pagu anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,40 triliun. Anggaran tersebut turun sebesar Rp200 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
AHY buka peluang kerja sama dengan China bangun Giant Sea Wall
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuka peluang kerja sama dengan China untuk proyek infrastruktur Giant Sea Wall Pantura.
Hal itu disampaikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, merespons pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Xi Jinping di Beijing, Rabu (3/9).
Kopdes Merah Putih kini dapat mengajukan pinjaman ke bank Himbara
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini bisa mulai mengajukan pinjaman kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bank Himbara telah menyiapkan buku panduan (manual book) yang berisi tata cara pengajuan pinjaman dan pencairan dana yang dapat diajukan oleh koperasi empat bank tersebut.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.