Jakarta (ANTARA) - Kecepatan sepeda, saat dikendarai Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), mencapai 30 hingga 40 kilometer per jam.
"Kecepatan pesepeda antara 30 sampai dengan 40 kilometer per jam dengan kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ojo menjelaskan selanjutnya pesepeda menabrak bagian kanan bus Transjakarta yang sudah pada posisi berhenti di jalur dan halte yang benar, saat sedang menurunkan dan menaikkan penumpang.
"Akibat tabrakan tersebut korban terpental ke kanan kemudian membentur jalan dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung," katanya.
Selanjutnya akibat peristiwa tersebut pesepeda dibawa ke RSCM dan kendaraan bus telah dibawa ke Subdit Gakkum, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: VP Sekretaris SKK Migas meninggal akibat kecelakaan sepeda di Jakpus
Sebelumnya, Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48) dinyatakan meninggal dunia setelah menabrak bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Transjakarta Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa ini.
"Kejadian terjadi pada sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, wilayah Jakarta Pusat," kata Ojo.
Sementara itu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan duka cita atas berpulangnya Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48).
“Segenap manajemen dan pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Heru Setyadi ketika dikonfirmasi ANTARA secara terpisah.
Heru menyampaikan Hudi akan disemayamkan di rumah duka, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca juga: SKK Migas berduka cita atas meninggalnya VP Sekretaris SKK Migas
PT Transjakarta juga menyampaikan duka mendalam dan mengonfirmasi adanya insiden kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan seorang pesepeda dan Bus Transjakarta rute 4C, milik Operator Damri (DMR 230117) di bus stop Karet (arah Pemuda Merdeka) Selasa pagi ini.
"Saat ini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," kata Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































