Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi menegaskan keberadaan beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, bukanlah tanggul, melainkan bagian konstruksi dalam pembangunan pelabuhan.
"Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kapling-kapling jual, bikin perumahan, tidak! Kami bikin pelabuhan, kami nggak bisa jual apa pun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah," kata Widodo dalam konferensi pers Klarifikasi Tanggul Beton di perairan Cilincing, Marunda Jakarta Utara, Jumat.
Widodo menegaskan proyek pelabuhan di Cilincing merupakan hasil kolaborasi swasta dan pemerintah tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi pemerintah tidak keluar uang satu rupiah pun dalam proyek ini," ujarnya pula.
Dia menyebutkan hingga saat ini, progres pembangunan pelabuhan mencapai 70 persen, dengan pier (dermaga) pertama hampir rampung, pier kedua ditargetkan selesai pada 2025, dan pier ketiga direncanakan rampung tahun 2026. Namun, pada pier ketiga itu ramai menjadi perbincangan karena struktur beton.
"Di pier tiga yang ini sekarang jadi rame, isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu break water bagian dari pembangunan pelabuhan," ujarnya lagi.

Widodo menepis anggapan bahwa proyek tersebut bersifat reklamasi untuk perumahan, karena seluruh hasil pembangunan pelabuhan akan menjadi aset negara di bawah Kementerian Perhubungan.
KCN memastikan pembangunan pelabuhan ini mengacu pada aturan resmi, mulai dari kajian akademik oleh Universitas Gajah Mada (UGM); izin resmi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP); hingga konsesi.
Dia menjelaskan KCN lahir dari hasil tender resmi yang digelar pemerintah. Dari proses itu, KCN yang berstatus swasta terpilih menjadi pemenang.
Kemudian mereka menggandeng PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk perusahaan patungan yakni KCN.
"Jadi kami investor itu mengacu kepada semua aturan main yang sudah ditetapkan oleh regulator, dimana kami juga dulu mengikuti tender, akhirnya kami sebagai swasta menang, kami berkolaborasi dengan KBN sebagai BUMN, membentuk anak perusahaan dalam hal ini KCN," ujarnya lagi.
Dengan komposisi ini, kata Widodo, KBN memiliki 17,5 persen saham goodwill tanpa mengeluarkan uang Rp1 pun.
Selain fungsi pelabuhan, perusahaan juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal, salah satunya dengan menjamin akses melaut bagi ratusan nelayan di kawasan Cilincing.
KCN mencatat terdapat 700 nelayan dan 1.100 kapal kecil yang terdampak, sehingga perusahaan menyiapkan akses khusus sepanjang 800 meter untuk keluar masuk nelayan di daerah itu.
Untuk mengantisipasi dampak lingkungan, KCN melakukan penanaman mangrove sepanjang empat kilometer di sekitar pelabuhan, sebagai pengganti fungsi tanggul sekaligus peredam banjir tahunan.
Menurut Widodo, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan komunitas nelayan dan Pemprov DKI agar solusi terbaik terkait mata pencaharian masyarakat pesisir bisa diimplementasikan.
"Kami sedang mencarikan formula apa yang supaya mata pencarian ini tidak turun, minimal bisa ada membantu proses kehidupan sehari-hari dari para nelayan, itu juga bagian yang sedang kami pikirkan bersama," ujar Widodo lagi.
KCN juga menjalankan tanggung jawab sosial berupa beasiswa pendidikan serta pelatihan kerja, agar masyarakat sekitar bisa terlibat langsung dalam aktivitas pelabuhan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pembangunan tanggul beton di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang ramai diperbincangkan di media sosial telah mengantongi izin resmi berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
"Tanggul (beton) itu sudah ada izin PKKPRL," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat dikonfirmasi ANTARA, di Jakarta, Kamis (11/9).
Ipunk menyampaikan pihaknya juga sudah melakukan verifikasi lapangan menindaklanjuti keluhan nelayan di Cilincing terkait tanggul tersebut yang merupakan proyek reklamasi PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Baca juga: Soal tanggul KCN di Cilincing, KKP sebut telah memiliki izin PKKPRL
Baca juga: Pram tegaskan tanggul beton di Cilincing bukan wewenang DKI
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.