Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan bahwa sejak akhir Januari hingga 8 Maret 2026, sebanyak 1.816 WNI eks jaringan penipuan daring di Kamboja telah difasilitasi oleh pihak KBRI untuk kembali ke Indonesia.
Menurut siaran pers KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Selasa, sebagian besar WNI yang difasilitasi kepulangannya itu tidak memiliki paspor dan menghadapi denda overstay akibat izin tinggal yang telah kadaluwarsa.
KBRI menyebutkan bahwa untuk mempercepat proses kepulangan, KBRI memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
“Hingga saat ini, lebih dari 2.112 SPLP telah diterbitkan,” mengutip pernyataan tersebut.
Selain itu, pihak KBRI juga berkoordinasi erat dengan otoritas Kamboja untuk memfasilitasi penghapusan denda overstay bagi para WNI, di mana sejauh ini lebih dari 3.211 WNI telah memperoleh persetujuan penghapusan denda tersebut.
KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di Kamboja maupun di Indonesia untuk memastikan proses kepulangan WNI dapat berjalan secara aman, tertib, dan lancar.
Menurut KBRI, lonjakan permintaan bantuan kepulangan tercermin dari meningkatnya jumlah WNI yang datang langsung ke KBRI Phnom Penh. Sejak 16 Januari – 8 Maret 2026, tercatat 5.481 WNI telah meminta fasilitas kepulangan, melampaui total kasus yang ditangani KBRI sepanjang 2025, yaitu 5.088 WNI.
KBRI mengatakan peningkatan jumlah kasus tersebut terjadi seiring dengan operasi pemberantasan jaringan penipuan daring yang dilakukan oleh Pemerintah Kamboja sejak awal Januari 2026.
Baca juga: KBRI Phnom Penh: 590 WNI pulang ke RI dalam sepekan
Baca juga: KBRI Phnom Penh luncurkan sertifikat Duta Rasa Nusantara
Baca juga: KBRI Phnom Penh: 3.595 WNI bukan korban TPPO
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































