Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung dalam menangani kasus ibu yang tewas bunuh diri usai meracuni dua anaknya di kabupaten setempat.
"Kami koordinasi dengan polisi dan pemda," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga: KPAI: Ibu bunuh diri usai racuni anak di Bandung filisida maternal
Pihaknya sangat prihatin dengan terjadinya kasus filisida atau pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya.
KPAI menekankan pentingnya kepedulian masyarakat atau lingkungan sekitar terhadap kondisi warganya, sehingga kasus seperti ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terjadi lagi di masa depan.
"Memang ini sebuah keprihatinan dan kami sangat berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan pada masyarakat, ya tentunya harus bisa melakukan pencegahan, terutama kalau persoalannya mengenai ekonomi," kata Diyah Puspitarini.
KPAI juga meminta kepolisian untuk tetap melakukan proses hukum kasus ini, sehingga dapat terungkap penyebab kematian korban.
"Kalau yang terkait dengan suaminya, lebih baik kita serahkan kepada pihak kepolisian. Sekalipun ini filisida, kami tetap berharap bahwa proses hukum tetap berjalan agar anak ini diketahui penyebab kematiannya secara jelas. Memang dibunuh oleh ibunya, tapi kan faktor utamanya kenapa ibu sampai melakukan demikian, juga perlu diungkap," kata Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri dan dua anaknya usia 9 tahun dan 11 bulan diduga tewas diracun di sebuah rumah kontrakan di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9).
Baca juga: Polda Jabar benarkan dua anak tewas diduga diracun di Bandung
Baca juga: Seorang ibu dan anak ditemukan tewas bunuh diri di Karawang
Sang ibu dalam kondisi tergantung di tiang pintu, sedangkan dua anaknya ditemukan tergeletak tidak bernyawa di dalam rumah.
Peristiwa tragis ini diketahui pertama kali oleh YS, suami EN yang baru pulang kerja pada Jumat (5/9) subuh.
Polisi juga menemukan sebuah surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban, yang berisi penderitaan hidup dan kekesalan hati sang istri kepada suaminya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.