Banjarbaru (ANTARA) - Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sertifikasi terhadap 150 ekor ikan Arwana hidup jenis banjar red yang akan diekspor ke Vietnam.
“Sebelum disertifikasi, kami terlebih dahulu melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik,” kata Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor Karantina Kalsel Meitha di Banjarbaru, Jumat.
Ia menjelaskan pemeriksaan fisik terhadap Arwana untuk memastikan ikan dalam kondisi sehat dan tidak terdapat kelainan maupun pendarahan dalam fisik Arwana.
“Arwana juga harus dikemas dengan baik dan aman untuk meminimalisir risiko kematian selama dalam perjalanan,” ujar Meitha.
Selain itu, kata dia, jumlah dan jenis ikan yang dikirim harus dipastikan sesuai dengan dokumen permohonan yang diajukan.
Meitha menuturkan syarat yang harus dipenuhi, yakni ukuran Arwana harus di atas 10 sentimeter, bagi eksportir (pelaku usaha) komoditas ikan hidup harus sudah mengantongi sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) sesuai yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.
Ia mengungkapkan bahwa Arwana jenis banjar red yang diekspor ini dikenal sebagai salah satu varietas ikan dengan nilai ekonomi tinggi dengan kisaran harga bergantung pada warna, corak, dan ukurannya.
Menurut dia, warna merah menyala yang menjadi ciri khasnya membuat ikan ini diminati di pasar luar negeri, permintaan yang cukup tinggi dari kalangan kolektor ikan hias di Vietnam membuatnya menjadi menjadi salah satu negara tujuan ekspor.
“Dengan adanya fasilitasi kegiatan ekspor melalui pemeriksaan dan sertifikasi serta pembinaan dari Karantina, semoga ekspor Arwana ini dapat terus berlanjut. Berkembangnya aktivitas ekspor di sektor perikanan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan,” ujar Meitha.
Baca juga: Bea Cukai Banjarmasin bantu UMKM ekspor perdana 500 arwana ke China
Baca juga: Karantina Kalsel sertifikasi 60 ikan arwana untuk ekspor ke Jepang
Baca juga: Pengusaha soroti dampak regulasi baru KKP bagi perdagangan arwana
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025