Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjamin bahwa harga pangan, yakni beras dan sembilan bahan pokok (sembako), saat bulan Ramadhan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Hal tersebut disampaikan oleh Jenderal Pol. Sigit usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) terbatas bersama Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.
“Pertama, penyerapan beras agar sesuai dengan apa yang menjadi keputusan pemerintah. Kami turunkan anggota di lapangan untuk memastikan dan melakukan pengecekan agar penyerapan sesuai,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selain itu, lanjut dia, jajaran kepolisian juga akan diturunkan untuk mengawasi penjualan sembako di pasar maupun pengecer lainnya guna memastikan masyarakat tidak membeli dengan harga yang tinggi.
“Terkait harga bahan pokok selama bulan Ramadhan di pengecer atau pasar tradisional harga harus sesuai HET. Besok saya turunkan anggota ke lapangan untuk kontrol. Kalau ada harga melebihi HET, akan kami telusuri penyebabnya dimana dan itu akan kami tertibkan,” katanya.
Jenderal bintang empat itu menambahkan bahwa Polri akan memastikan ketersediaan beras maupun bahan pokok selama bulan Ramadhan. Ia berharap bahan pangan pada bulan suci tidak hanya tercukupi, tetapi juga berlimpah untuk masyarakat.
“Harapan kami jelas masyarakat yang melaksanakan puasa betul-betul bisa mendapatkan harga sembako sesuai HET karena sesuai Pak Menko, semua tidak hanya cukup, tapi banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jenderal Pol. Sigit menekankan bahwa jajarannya akan menindak tegas seluruh pihak yang mencoba memainkan harga dengan memanfaatkan momentum bulan Ramadhan.
“Apalagi kalau kemudian ada permainan yang dilakukan oleh para spekulan memanfaatkan bulan Ramadhan,” ujarnya menegaskan.
Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan masyarakat tidak terbebani dengan tingginya harga jual beras maupun sembako ketika Ramadhan ataupun
seterusnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025