Kapolrestabes Makassar ungkap pemasok sabu internasional asal China

3 months ago 38

Makassar (ANTARA) - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan peredaran total 10 kilogram lebih narkoba jenis sabu yang ditangkap tim Satuan Narkoba terungkap dipasok dan kerjakan jaringan internasional asal China.

"Jaringannya sendiri ini merupakan jaringan internasional dari China. Masuknya melalui Malaysia terus ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, baru secara transportasinya melalui laut dan darat, itu baru sampai ke Kota Makassar," katanya saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Ia menjelaskan, pengungkapan peredaran jaringan internasional ini setelah dilakukan pengembangan dari tersangka yang sebelumnya ditangkap, selanjutnya dikembangkan ke beberapa kota. Mulai Kalimantan sampai di Surabaya, hingga pengedarnya ditangkap.

"Awal kita menemukan ada yang menjual narkotika dalam jumlah yang cukup besar, dan itu ditemukan dalam bentuk pengiriman ekspedisi. Ketika ditelusuri, didapatkan jaringan yang terkoneksi dengan jaringan internasional. Barangnya dari China," ungkap dia.

Baca juga: Polrestabes Makassar musnahkan 30,2 kilogram sabu dan ribuan ekstasi

Barang haram tersebut, kata Kapolres Metro Depok ini, setelah dibawa dari China masuk Malaysia melalui perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, lalu dikirim melalui jasa ekspedisi hingga sampai ke Kota Makassar.

"Inilah kita kembangkan kemarin (penangkapan sebelumnya), begitu tertangkap, dikembangkan sampai ke Banjarmasin serta sampai Surabaya. Hasilnya, beberapa tersangka sudah kita amankan dan ini merupakan jaringan yang cukup besar," papar Arya mengungkap.

Pengungkapan dari Operasi Antik Lipu sejak 1-25 Juni 2025, kata dia, tercatat ada 107 orang ditetapkan tersangka termasuk bandar, pengedar serta pemakainya. Lima orang perempuan, 10 orang sebagai bandar, 27 orang pengedar dan sisanya pengguna.

Saat ditanyakan dari seratusan tersangka yang ditangkap tersebut, apakah ada yang menjadi kurir narkoba jaringan internasional, mantan Kapolres Minahasa Selatan ini menyatakan ada. Bahkan ada yang menjadi jaringan gembong besar Ferdi Pratama yang kini buron.

Baca juga: Polrestabes Makassar bekuk enam Joki UTBK-SNBT Unhas

"Ada yang kita amankan. Untuk upah yang mereka terima per satu kilogram itu sekitar Rp6 jutaan. Ada (jaringan Ferdi Pratama). Ini (pengedar dan bandar) rata rata dari Sulsel. Ada juga yang dari kota lain yang kita kembangkan," tutur dia kepada wartawan.

Sejumlah barang bukti narkotika hasil penangkapan dari ratusan tersangka terdiri dari bandar, pengedar serta pemakai dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba berskala besar beserta tersangkanya di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Darwin Fatir. ANTARA/Darwin Fatir.

Selain narkoba Sabu 10 kilogram lebih yang diungkap saat rilis pengungkapan, ada pula 11.554 riu pil mephedrone atau jenis baru pil ekstasi, ganja kering seberat 1,4 kilogram dan tembakau sintetis 47,5 gram.

Mengenai jaringan dari 107 tersangka tersebut, lanjut dia, berbeda-beda. Sabu maupun pil mephedrone, dipasok dari luar negeri jaringan internasional, sedangkan ganja kering jaringan asal Medan.

"Tidak ada (produksi lokal), semua dari luar negeri. Makanya kita sampaikan bahwa ini bukan jaringan lokal, ini jaringan internasional. Karena dapat barangnya dari China. Target pasaran mereka ini kalangan dari segala usai, tergantung siapa menggunakannya," ucap mantan Wakapolresta Manado itu.

Meski bandar besar jaringan internasional yang menjadi pemasok barang terlarang ini belum ditangkap, kata Arya, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman serta penelusuran untuk menangkap gembongya, serta bekerja sama pihak terkait memutus mata rantai peredaran narkoba jaringan internasional tersebut.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |