Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengingatkan bahaya tawuran bagi pelajar di SMKN 45 Jakarta, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Selasa.
"Pelajar itu fokus dalam belajar sebagai bekal masa depan. Jauhi tawuran, bullying, narkoba, maupun bentuk kenakalan lainnya yang dapat merusak masa depan," kata Twedi dalam kegiatan Police Goes To School di SMKN 45 Jakarta, Selasa.
Menurut dia, tawuran pelajar tidak hanya memicu konflik, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
"Terutama bila melibatkan senjata tajam dan menyebabkan korban luka, bahkan meninggal dunia," ujar Twedi.
Dia pun mengimbau para murid beserta tenaga pendidik agar segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan tindak tawuran atau kenakalan remaja lainnya.
“Pelajar adalah harapan bangsa. Oleh karena itu, fokuslah belajar dan jauhi segala bentuk pelanggaran. Jika menghadapi masalah, jangan ragu menghubungi polisi atau kantor polisi terdekat,” tutur Twedi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan kejadian tawuran di Jakarta mengalami penurunan yang signifikan.
“Kalau dilihat, sebenarnya tawuran sudah mengalami penurunan yang signifikan karena memang kami melakukan pendekatan pada kelompok-kelompok itu tanpa kemudian harus terekspos,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, pada 21 November 2025.
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci persentase penurunan kasus tawuran tersebut.
Dia menyebutkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian juga telah melakukan pendekatan yang bersifat humanis di berbagai wilayah Jakarta untuk menekan angka tawuran dan meningkatkan kesadaran, khususnya di lingkup remaja.
Baca juga: 10 sekolah di Palmerah, Jakarta Barat deklarasi anti tawuran
Baca juga: 63 sekolah di Kalideres deklarasi anti tawuran
Baca juga: KJP untuk pelajar terlibat tawuran di Jakarta Barat dicabut
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































