Jayapura (ANTARA) - Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan Andi Hasan (30) warga Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) adalah warga sipil.
"Korban yang meninggal akibat luka aniaya oleh KKB adalah warga sipil dan bukan agen militer," kata Kepala Operasi (Kaops) Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Jumat.
Dia mengatakan berdasarkan dari laporan yang diterimanya pihaknya bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyatakan korban adalah agen militer keamanan.
“Pernyataan tersebut jelas merupakan kebohongan publik karena faktanya korban adalah warga sipil, bukan agen atau anggota militer,” ujar Faizal.
Pihaknya mendapatkan laporan melalui radio komunikasi handy talky (HT) bahwa korban dianiaya hingga meninggal pada Kamis (24/7) malam.
"Setelah mendapat informasi, tim kemudian bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) yang berlokasi di kompleks perumahan DPR lama," ujarnya.
Baca juga: Kaops: KKB serang honorer Pemda Yahukimo hingga meninggal di Dekai
Berdasarkan keterangan saksi, kata Faizal, korban yang sedang duduk di dalam rumah didatangi tiga oran yang diduga anggota KKB bersenjata tajam menyerang korban .
Setelah melakukan aksinya, para pelaku yang diduga anggota KKB pimpinan Elkius Kobak itu melarikan diri.
Sebelum Andi Hasan meninggal akibat luka-luka yang dideritanya, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai.
"Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang tersebar di media sosial ataupun dari kelompok tertentu," ujar Brigjen Pol Faizal Rahmadani.
Baca juga: Lagi, KKB aniaya warga sipil di Dekai
Baca juga: Wakaops sebut 11 jenazah korban KKB dimakamkan di Dekai
Baca juga: Kapendam: Seorang prajurit TNI gugur ditembak KKB di Dekai
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.