Kanwil DJP Sumut I sita 31 aset penunggak pajak ditaksir Rp2,8 miliar

1 month ago 19

Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I menyita sebanyak 31 aset dari penunggak pajak yang ditaksir mencapai Rp2,8 miliar.

"Petugas berhasil menyita 31 aset dari 22 wajib pajak dengan nilai tunggakan mencapai Rp18,6 miliar," ujar Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra di Medan, Selasa.

Arridel mengatakan aset yang disita itu, di antaranya truk, mobil, dan ekskavator, yang seluruhnya kini dalam proses registrasi sebagai aset sitaan pada unit pengelola aset sitaan.

Dia menegaskan apabila wajib pajak tidak melunasi utang, pihaknya memastikan akan melanjutkan tindakan penagihan melalui mekanisme lelang.

Proses tersebut, kata dia, dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Medan melalui portal resmi lelang.go.id.

"Penegakan hukum seperti itu merupakan upaya terakhir yang kami tempuh. Kami selalu mendahulukan pendekatan persuasif. Tapi, jika tidak ada itikad baik dari wajib pajak, maka langkah hukum tetap akan dijalankan,” kata Arridel.

Baca juga: Kanwil DJP Sumut I menyita aset penunggak pajak senilai Rp250 juta

Ia mengingatkan seluruh wajib pajak agar tidak menunda kewajiban perpajakan dan terus menjaga kepatuhan karena penegakan hukum seperti itu akan terus dilaksanakan sebagai upaya terakhir apabila wajib pajak tidak kooperatif.

Untuk itu, DJP Sumut I mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, serta memahami setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah fondasi pembangunan negeri.

Dia menyampaikan bahwa DJP Sumut I menuntaskan kegiatan Pekan Sita Serentak terhadap penunggak pajak selama periode 14 - 18 Juli 2025.

"Sebanyak 19 Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari sembilan Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Kanwil DJP Sumut I dikerahkan dalam kegiatan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kanwil DJP Sumut I lelang aset sitaan pada 14 Agustus 2024

Baca juga: Kanwil DJP Sumut I sita aset penunggak pajak senilai Rp1 miliar lebih

Baca juga: Sebanyak 90 aset barang sitaan WP penunggak pajak dilelang

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |