Kantor Pertanahan Pekanbaru salurkan 2.243 sertifikat tanah pada 2025

3 weeks ago 15
Persyaratan yang diperlukan antara lain kartu identitas, SPPT pajak bumi dan bangunan (PBB), serta alas hak seperti SKGR

Pekanbaru, (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyalurkan sebanyak 2.243 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan telah mencapai target 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman mengatakan untuk penyerahannya berlangsung hingga akhir Desember ini.

Menurutnya, pelaksanaan PTSL 2025 targetnya yakni 2.243 bidang, dan seluruhnya telah selesai.

"Tahap berikutnya adalah proses pencetakan sertifikat yang kemudian akan dibagikan kepada masyarakat. Pembagian sertifikat mulai dijadwalkan hari ini," katanya di Pekanbaru, Kamis.

Baca juga: Menteri ATR/BPN pastikan semua rumah ibadah di Papua tersertifikasi

Lebih lanjut, Muji mengatakan pada 2026 target PTSL meningkat menjadi 2.500 bidang. Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif dengan mendaftarkan tanahnya yang belum memiliki sertifikat.

Persyaratan yang diperlukan antara lain kartu identitas, SPPT pajak bumi dan bangunan (PBB), serta alas hak seperti SKGR. Pemohon diminta mengisi formulir dan mempersiapkan pemasangan tanda batas, serta memberitahukan pemilik tanah yang berbatasan agar proses pengukuran dapat berjalan lancar.

"Ayo mari sama-sama kita sukseskan program ini daftarkan tanah anda lengkapi syaratnya seperti KTP, PBB tahun berjalan dan alas hak. Nanti silahkan mengisi formulir dan akan kami laksanakan pengukuran. Kepada para pemohon PTSL diminta untuk memasang tanda batas dan menyampaikan kepada sempadan tanah untuk dilaksanakan pengukuran di lapangan," ucap dia.

PTSL merupakan program nasional Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian ATR untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi sengketa dan konflik pertanahan mempercepat sertifikasi tanah secara massal dan terstruktur mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Baca juga: Cara mengurus sertifikat tanah warisan orang tua yang telah wafat

Penerbitan sertifikatnya dibiayai oleh negara (gratis) melalui anggaran pendapatan dan belanja negara. Selain PTSL, proyek strategis nasional lainnya yaitu konsolidasi tanah dan pengadaan tanah untuk jalan tol juga telah rampung 100 persen hingga November 2025.

Dia menambahkan, beberapa layanan informasi di Kantor Pertanahan Pekanbaru juga sudah berjalan dengan baik.

Ia berharap capaian ini dapat menjadi tolok ukur bagi penyelenggaraan kegiatan di 2026.

Ia mengajak kepada masyarakat Pekanbaru yang lahannya belum bersertifikat agar segera mendaftar ke BPN tahun depan. Sejalan dengan slogan ATR/BPN: “Pasang Patok, Anti Caplok, Anti Cekcok.”

Baca juga: BPJPH usul sertifikat halal kembali miliki masa berlaku terbatas

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Diana Syafni
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |