Kabel PLN di Kemang terbakar dua kali diduga karena korsleting listrik

1 week ago 9

Jakarta (ANTARA) - Kabel milik PT PLN (Persero) di Jalan Kemang Selatan, Bangka, Jakarta Selatan terbakar dua kali diduga karena korsleting listrik yang terjadi.

"Penyebab kebakaran kabel PLN di tiang diduga korsleting listrik," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) BPBD Jakarta Selatan Sukendar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Diketahui kabel di kawasan itu terbakar dua kali yakni pada Senin (8/9) malam pukul 19.20 WIB dan Selasa pagi pukul 09.32 WIB.

Pada Selasa ini, dinyatakan tidak ada korban maupun kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran kabel tersebut.

Baca juga: Bina Marga Jaksel bantu tangani kabel listrik terbakar di Kemang

"Pengungsi, korban, dan kerugian nihil," ucapnya.

Sementara, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan (Sudin Bina Marga Jaksel) membantu untuk menangani kabel listrik terbakar di kawasan Kemang, pada Senin (8/9) malam.

"Betul kami hanya membantu penanganan, karena itu aset PLN," kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Rifki membenarkan kejadian tersebut memang kabel listrik milik PLN yang terbakar.

Kendati demikian, pihaknya memastikan kabel tersebut sudah tertangani dengan baik sehingga tidak menimbulkan bahaya ataupun kekhawatiran bagi warga di wilayah tersebut.

Sebelumnya, viral unggahan di media sosial Instagram @jakartaselatan24jam, sejumlah warga dan kendaraan menyaksikan kabel yang terbakar di Kemang, Jakarta Selatan.

Adapun penyebab pasti dari kebakaran dan percikan api pada panel listrik tersebut belum diketahui.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga awal 2025, telah merapikan kabel utilitas sepanjang 5.212 meter atau 5,2 kilometer (km) untuk menjamin keamanan pengguna jalan.

Baca juga: Kabel udara terbakar di Jalan Semanan Raya Jakarta Barat

Baca juga: Kabel optik internet di Jaksel terbakar

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |