Jakarta (ANTARA) - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang turut melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini.
"Kami apresiasi Pak Menteri (Mendikdasmen Abdul Mu'ti) tadi melibatkan sekolah swasta. Jadi untuk titik-titik yang tidak ada sekolah negerinya, otomatis sekolah swasta harus dilibatkan," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Ubaid mengatakan SPMB harus bisa menjadi langkah awal dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan seluruh anak Indonesia.
"Bagaimana PPDB itu jangan hanya menjadi hajatan sekolah negeri, tapi pemenuhan hak anak Indonesia dalam mendapatkan bangku sekolah. Kalau nggak ada sekolah negeri, ya pemerintah wajib melibatkan sekolah swasta," lanjutnya.
Baca juga: Kemendikdasmen libatkan sekolah swasta dalam SPMB
Menurut Ubaid, pelibatan sekolah swasta dalam SPMB wajib dilakukan oleh pemerintah, jika diketahui daya tampung yang dimiliki sekolah negeri dinilai kurang memadai.
"Jangan sampai ada yang left behind, ketinggalan tidak dapat kursi (pendidikan)," ujarnya.
Terkait hal tersebut Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pelibatan sekolah swasta dalam SPMB ini diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.
Baca juga: Mendikdasmen ungkap empat jalur penerimaan siswa baru dalam SPMB
"Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu. Dia (siswa) bisa kemudian (mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu," ujarnya.
Maka dari itu Mendikdasmen menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia.
"Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Baca juga: Pemerintah resmi ganti sistem PPDB menjadi SPMB
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025