Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) menunjuk Ponorogo sebagai lokasi peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 sekaligus peluncuran GAM Media Network, jaringan media pesantren se-Indonesia.
"Ini bagian dari roadmap untuk memperkuat posisi pesantren di tingkat nasional maupun internasional, termasuk mendapatkan pengakuan dari UNESCO," ujar Sekretaris Jenderal JKSN KH Zahrul Azhar Asumta usai bertemu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Rumah Dinas Pringgitan Kabupaten Ponorogo di Ponorogo, Jumat.
Ia mengatakan pemilihan Ponorogo karena memiliki alasan historis yang kuat.
Kabupaten ini dikenal sebagai salah satu pusat lahirnya pesantren di Nusantara, tepatnya Pesantren Gebang Tinatar di Desa Tegalsari, Jetis, yang berdiri pada abad ke-17 dan melahirkan banyak ulama besar.
Baca juga: Drama kolosal Resolusi Jihad NU meriahkan HSN di Tugu Pahlawan
Dia mengatakan sejak ratusan tahun lalu pesantren telah menjadi pusat pendidikan sekaligus pengembangan kebudayaan.
"Hubungan antara pesantren dan budaya itu sangat kuat, di Ponorogo kulturnya sudah terbentuk sejak 300 tahun lalu," kata Gus Hans --sapaan akrab Zahrul Azhar.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyambut baik penunjukan Ponorogo sebagai tuan rumah sekaligus peluncuran GAM Media Network.
Ia menilai pesantren memiliki peran penting bukan hanya pada pendidikan agama, tetapi juga pembentukan karakter santri.
"'Gerakan Ayo Mondok' ini sangat bagus. Pesantren tidak hanya mengajarkan ngaji, tetapi juga mentransfer karakter melalui keteladanan para kiai. Hal ini jarang ditemukan di dunia manapun," kata Sugiri yang akrab disapa Kang Giri itu.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan santri berkontribusi majukan bangsa
Baca juga: BNN ajak santri dan ulama tingkatkan kewaspadaan terhadap narkoba
Baca juga: Pemkab Bogor gandeng Baznas bantu finansial da'i di Hari Santri
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.