JK ungkap perlakukan jurnalis merdeka, terima Anugerah Dewan Pers

1 day ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla alias JK mengungkapkan bahwa dirinya kerap memerdekakan jurnalis ketika dirinya menjabat, setelah menerima Anugerah Dewan Pers 2025.

Saat itu, kata dia, pemerintah tidak sama sekali membatasi kemerdekaan pers, bahkan setiap Jumat dirinya selalu menggelar konferensi pers yang bebas bagi jurnalis untuk bertanya apapun.

"Apa saja pertanyaan silakan, dan tidak ada sensor, tidak ada off the record, tanya apa saja. Dan bagi saya itu kemerdekaan pers sebenarnya," kata JK saat menyampaikan sambutan dalam Anugerah Dewan Pers 2025 yang digelar Dewan Pers di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.

Namun dalam kondisi saat ini, dia menilai masih ada kemerdekaan pers tetapi pers sendiri yang mengurangi kemerdekaannya untuk kepentingan iklan, meski kini iklan pun susah didapatkan.

Di sisi lain, dia pun menilai bahwa kondisi media massa saat ini sudah berubah dibandingkan masa silam. Pasalnya, kata dia, saat ini berita dari media massa sangat banyak dan mudah untuk dilihat.

Semua orang, kata dia, bisa tiba-tiba menjadi pembuat berita akibat kemajuan teknologi yang terjadi. Di sisi lain, dia pun mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang menganugerahkan penghargaan kepada dirinya.

Adapun Jusuf Kalla yang menerima penganugerahan Penghargaan Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian.

Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2025 Maha Eka Swasta menjelaskan bahwa Dewan Pers melihat sikap hormat dan konsisten dari JK terhadap profesi wartawan serta kemerdekaan pers. JK juga dinilai juga menjunjung tinggi pentingnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan peran Dewan Pers sebagai penyelesai sengketa pers.

Pandangan itu, kata dia, sangat sejalan dengan semangat menjaga kemerdekaan pers di era reformasi.

"Selama ini beliau (JK) dikenal juga sebagai tokoh perdamaian dan kemanusiaan. Hal tersebut bisa dilihat dari proses perdamaian di Aceh dan Poso," kata Maha Eka.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |