Medan (ANTARA) - PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT)
menindak 16 truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tol Medan Kualanamu dan Tebing Tinggi (MKTT) atau tepatnya di rest area Kilometer 65 A.
Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol Thomas Dwiatmanto mengatakan jumlah tersebut merupakan dari 41 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.
"Sebanyak 41 kendaraan angkutan barang terjaring dalam operasi. Dari jumlah tersebut, 16 kendaraan dinyatakan ODOL," ujar Thomas Dwiatmanto dalam keterangan resmi yang diterima, di Medan, Selasa.
Dia mengatakan tindakan itu merupakan komitmen perusahaan dalam menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tol.
Menurutnya, kendaraan yang ODOL dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain yang menyebabkan kecelakaan di ruas jalan tol.
"Beban berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar dapat mempercepat degradasi jalan, membahayakan keselamatan, serta menimbulkan potensi kecelakaan," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, perusahaan selalu mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Pihaknya meminta para pengemudi angkutan barang untuk tidak melakukan modifikasi dimensi serta memastikan muatan kendaraan tidak melebih kapasitas yang diizinkan.
Dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga akan rutin melakukan pemeriksaan yang akan melibatkan pemangku kebijakan terkait.
Thomas mengatakan dalam mewujudkan transportasi jalan tol yang aman dan nyaman juga memerlukan kolaborasi pemangku kebijakan terkait.
"Kami mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak yang terlibat. Ke depan, kami akan terus konsisten melaksanakan kegiatan serupa demi menjaga performa infrastruktur dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Kendaraan yang over akan ditindak sesuai peraturan berlaku," ujarnya.
Baca juga: KNKT: Pemerintah perlu intervensi praktik tarif angkutan barang ODOL
Baca juga: Dishub Lampung: Pengaktifan jembatan timbang kurangi kendaraan ODOL
Baca juga: Kemenhub bangun sistem elektronik cegah pungli dan tangani ODOL
Baca juga: Menko AHY prioritaskan pengawasan truk dan upah sopir untuk zero ODOL
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.