KPK akan telaah laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat jet KPU RI

17 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa akan menelaah laporan koalisi masyarakat sipil terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.

Budi menjelaskan bahwa penelaahan dilakukan untuk meninjau laporan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK untuk menindaknya lebih lanjut atau bukan.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detail terkait laporan yang diterima tersebut.

Sementara itu, dia menyampaikan bahwa KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pelapor, sebab dinilai telah berkontribusi secara konkret dalam upaya pemberantasan korupsi.

Peneliti dari TI Indonesia Agus Sarwono menjelaskan bahwa pelaporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI selama Pemilu 2024.

Agus lantas menjelaskan bahwa pagu pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI hanya Rp46 miliar, sedangkan nilai kontrak selama Januari hingga Februari 2024 mencapai Rp65 miliar.

Selain itu, berdasarkan penelusuran pengadaan melalui dokumen yang bersifat terbuka, Agus mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dari sisi penyedia pesawat jet pribadi untuk KPU RI tersebut.

"Penyedianya itu relatif baru, yakni tahun 2022, dan pada tahun 2024 kemudian dipakai atau dimenangkan oleh KPU untuk sewa pesawat. Lalu, ternyata si perusahaan penyedia ini, dia tidak punya pesawat," ujarnya.

Sementara itu, peneliti dari Trend Asia, Zakki Amali, menjelaskan adanya ketidaksesuaian pemanfaatan pesawat jet pribadi oleh anggota KPU RI.

"KPU selalu berargumen bahwa penggunaan jet ini hanya untuk daerah-daerah terluar, tetapi menurut analisa kami, dari 100 persen perjalanan mereka, ada sekitar 59 trip, itu 60 persen ke daerah-daerah yang bukan terluar dan tertinggal," kata Zakki.

Baca juga: KPK limpahkan kasus investasi fiktif Taspen ke jaksa penuntut umum
Baca juga: KPK tegaskan kerugian BUMN merupakan kerugian negara

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |