Jaksel tangani 453.725 kasus ISPA hingga Oktober 2025

3 weeks ago 10

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menangani sebanyak 453.725 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sejak Januari hingga Oktober 2025.

"Sejak awal tahun hingga Oktober 2025, total kasus ISPA mencapai lebih dari 453 ribu," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Yudi mengatakan angka ini berasal dari laporan seluruh puskesmas kecamatan dan menunjukkan pola fluktuatif dengan peningkatan signifikan pada triwulan terakhir.

Dalam data Sudinkes Jaksel, tren ini naik kembali sejak Juli dan mencapai puncak sementara pada Oktober 2025. Tercatat kasus ISPA tertinggi terjadi pada Oktober dengan 59.226 kasus, diikuti Januari 58.368 kasus dan Februari 52.496 kasus. Sementara jumlah terendah tercatat pada Juni dengan 32.728 kasus.

"Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, kasus ISPA terbanyak dialami oleh dewasa dengan usia 19–59 tahun dengan total 209.357 kasus," ucapnya.

Kemudian, disusul kelompok remaja 10–18 tahun sebanyak 66.201 kasus, dan balita (0–5 tahun) sebanyak 82.639 kasus.

Sudinkes Jaksel juga terus memperkuat layanan kesehatan primer di puskesmas, termasuk edukasi pencegahan ISPA, pemantauan kualitas udara, dan koordinasi lintas sektor terkait pengendalian polusi.

Kasus ISPA umumnya dipengaruhi oleh perubahan cuaca, mobilitas masyarakat, dan peningkatan polusi udara.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tercatat 1.966.308 kasus ISPA sejak Januari hingga Oktober 2025. Lonjakan signifikan mulai terjadi sejak Juli, bertepatan dengan musim kemarau basah dan memburuknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Dinkes DKI catat 1,9 juta kasus ISPA hingga Oktober 2025

Baca juga: Dinkes antisipasi ISPA yang potensial meningkat di musim hujan

Baca juga: Pemprov DKI harus jaga sanitasi kota terutama saat musim hujan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |