Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan jajaran Kejaksaan RI untuk memberantas korupsi pada komoditas vital dan kejahatan korporasi yang menyentuh urat nadi perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat membacakan amanat Jaksa Agung pada Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Jaksa Agung menyoroti data potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi yang masif, yang mencapai kisaran Rp279,9 triliun pada tahun 2024. Angka tersebut menggambarkan dampak nyata korupsi terhadap pembangunan fasilitas publik dan kesejahteraan rakyat.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan harus konsisten dalam tiga hal utama dalam pemberantasan korupsi, yaitu penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis; perbaikan tata kelola pasca penindakan; dan pulihnya kerugian keuangan negara sebagai modal pembangunan.
Jaksa Agung meminta jajaran Kejaksaan untuk menggunakan pendekatan yang progresif dan multidisipliner dengan tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga turut memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara.
Selain itu, jajaran Kejaksaan juga dituntut untuk melaksanakan penegakan hukum strategis terhadap komoditas vital dan kejahatan korporasi yang menyentuh urat nadi perekonomian nasional, seperti yang terlihat pada kekayaan sumber daya alam nikel Indonesia.
Baca juga: Ketua KPK: Hakordia 2025 simbol penguatan pemberantasan korupsi
Pemimpin Korps Adhyaksa itu turut menyampaikan soal berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru pada tahun 2026 dengan menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas dan adaptabilitas jaksa, terutama dalam penegakan hukum kasus korupsi.
"Regulasi baru ini membawa konsekuensi penting bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi, menuntut aparat untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berbasis pembuktian yang kuat," katanya.
Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung menegaskan kembali pentingnya integritas bagi seluruh jajaran Adhyaksa.
Ia berpesan agar seluruh jajaran Kejaksaan menjaga integritas. "Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri. Setiap langkah, setiap keputusan, dan setiap tindakan yang saudara lakukan adalah cermin integritas lembaga. Jagalah kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah modal utama bagi Kejaksaan untuk menjalankan tugas konstitusionalnya," ucapnya.
Selain itu, momentum Hakordia ini juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem nasional yang jauh dari penyimpangan.
Baca juga: Puan ajak perempuan garda terdepan lawan korupsi, peringati Hakordia
Baca juga: Peringati Hakordia, Kejati Bengkulu ajak masyarakat berantas korupsi
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































