Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar menjalankan tugas penegakan hukum, utamanya dalam penanganan tindak pidana korupsi, dengan profesional dan tanpa pandang bulu atau sikap membeda-bedakan.
“Ingat, semua orang di mata hukum sama. Maka dari itu, penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih,” kata Burhanuddin ketika melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), Pontianak, Kalbar, dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa tantangan Kejaksaan ke depan jauh lebih berat dan menuntut kerja yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini kinerja Kejaksaan telah diakui oleh masyarakat. Hal itu tercermin dalam hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang mencatatkan bahwa kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung adalah yang tertinggi dibanding penegak hukum yang lain.
Namun, badai kritik dan serangan yang kontraproduktif terhadap kinerja Kejaksaan terus berdatangan. Jaksa Agung mengibaratkan, semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa.
Maka dari itu, orang nomor satu di Kejaksaan itu meminta jajarannya untuk tetap fokus dan profesional dalam menjalani tugas.
“Menanggapi berbagai serangan balik terhadap prestasi Kejaksaan, saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejati Kalbar yang telah berkontribusi besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau seluruh jajaran di wilayah Kejati Kalbar untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak menyia-nyiakan amanah yang telah diberikan.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.