Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) merevitalisasi dua kantor kecamatan dan lima kantor kelurahan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut beberapa di antaranya adalah kantor Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Kelurahan Cengkareng Barat, Kelurahan Duri Kepa dan beberapa kantor kelurahan lainnya.
"Itu dalam rangka penguatan pelayanan publik. Nah, yang menjadi pionir dalam pelayanan di Pemprov Jakarta kan, kelurahan dan kecamatan," kata Uus saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Revitalisasi, kata Uus, salah satunya dilakukan dengan menambal kerusakan gedung dan memperluas parkiran.
"Dan itu dalam rangka bagaimana kantor kecamatan dan kelurahan yang ada itu, nanti dibuat sedemikian rupa sehingga masyarakat bisa mudah untuk menempatkan layanan," ungkap Uus.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyiapkan dana Rp13 miliar untuk merenovasi kantor Kecamatan Kalideres pada 2025.
“Sekitar Rp13 miliar, itu berikut dengan pengawasannya. Termasuk PPN dan sebagainya. Itu belum pasti, nanti dari hasil lelang, ketemunya berapa. Kalau DPA-nya (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sekitar Rp13 miliar,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi di Jakarta pada Rabu (5/2).
Rano menyebur bahwa rehabilitasi Kantor Camat Kalideres merupakan hasil perencanaan 2023.
“Rehab sedang Kantor Camat Kalideres ini merupakan perencanaan di 2023. Anggaran baru adanya sekarang, jadi baru dilaksanakan tahun ini,” kata dia.
Lebih lanjut, rehabilitasi kantor Camat Kalideres diperkirakan mulai dilaksanakan sekitar Mei lantaran saat ini masih dalam tahap di BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa) DKI Jakarta.
“Prosesnya di BPBJ. Ini masih proses pemberkasan dan lain sebagainya. Nanti ada lelang dan lain sebagainya,” katanya.
Baca juga: Atasi kemacetan, empat ruas jalan di Jakbar bakal diperlebar
Baca juga: Jakbar lakukan pengerukan kali hingga pembangunan waduk atasi banjir
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025