Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mengevaluasi kinerja gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) 2026.
Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Dyan Airlangga di Jakarta, Senin, mengatakan evaluasi tersebut, utamanya menyasar alur koordinasi tim tugas KLA Kota Jakarta Barat.
"Tujuannya memperkuat komitmen daerah, gugus tugas, dan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Dyan dalam rapat koordinasi gugus tugas KLA.
Kegiatan itu, kata dia, diharapkan dapat menyamakan persepsi tim gugus tugas, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah strategis untuk mewujudkan Jakarta Barat sebagai KLA yang berkualitas.
"Inovasi dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak juga menjadi salah satu fokus yang ditekankan," tutur dia.
Menurutnya, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak. "Jadi itu butuh komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha," kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI sebut keberadaan "daycare" dukung Perda kota layak anak
Adapun indikator penilaian KLA berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 25 Tahun 2021, yang memuat 24 indikator mencakup berbagai klaster mulai dari kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.
"Sedang untuk dua klaster tambahan Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan Layak Anak juga menjadi perhatian penting dalam evaluasi dua tahun terakhir," pungkas dia.
Pemkot Jakbar terus mengembangkan dan membuka banyak tempat untuk pemenuhan hak anak, di antaranya 58 RPTRA, satu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan 58 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk aduan laporan kekerasan pada setiap RPTRA hingga tahun 2025.
Lebih lanjut, Pemkot Jakbar juga menyediakan Pos Perlindungan Perempuan dan Anak yang terus berkembang di setiap kecamatan serta jumlah aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang semula berjumlah 8 kelompok, kini menjadi 56 kelompok.
Baca juga: DKI tingkatkan kualitas pengelolaan RPTRA
Baca juga: DKI tingkatkan fungsi ruang layak anak lewat ajang Gebyar RPTRA 2024
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































