Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat deflasi 0,05 persen secara bulanan pada Agustus 2025, yang tercermin dari penurunan indeks harga konsumen dari 107,40 pada Juli 2025 menjadi 107,35 pada Agustus tahun ini.
Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Senin, mengatakan kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar, yakni makanan, minuman dan tembakau dengan andil 0,14 persen.
Selain itu, kelompok pakaian dan alas kaki juga turut mendorong deflasi DKI Jakarta pada Agustus 2025 dengan andil 0,01 persen.
Selanjutnya, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan pada Agustus tahun ini juga memberikan andil deflasi meskipun tergolong sangat kecil, yaitu kurang dari 0,01 persen.
Sementara itu, berdasarkan komoditasnya, deflasi bulan Agustus 2025 utamanya didorong deflasi komoditas pada kelompok makanan, minuman dan tembakau.
Menurut Hasanudin, komoditas yang dominan memberikan andil deflasi adalah tomat, cabai rawit, cabai merah, bawang putih dan daging ayam ras.
Baca juga: Jakarta alami deflasi 0,24 persen pada Mei 2025
Selain itu, terdapat pula komoditas dari kelompok transportasi yang memberikan andil deflasi cukup signifikan, yaitu bensin.
Meski demikian, bensin tidak menyebabkan deflasi pada kelompok transportasi karena terdapat komoditas lain, seperti tarif jalan tol, angkutan laut dan angkutan kereta api yang mengalami inflasi sehingga meredam laju deflasi bensin pada kelompok tersebut.
"Berakhirnya diskon tarif tol, angkutan laut dan kereta api menyebabkan komoditas tersebut mengalami inflasi pada Agustus 2025," kata Hasanudin.
Sementara itu, secara tahunan, DKI Jakarta mengalami inflasi sebesar 2,16 persen pada Agustus 2025.
Inflasi tahunan terjadi karena peningkatan harga komoditas yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga sejumlah kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,52 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,85 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,38 persen.
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,01 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,24 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,59 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,78 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,30 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,35 persen.
Baca juga: Diskon tarif listrik beri andil utama deflasi DKI dua bulan terakhir
Baca juga: Jakarta deflasi 0,1 persen karena turunnya harga BBM dan cabai
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.