Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini akan dimulai bersamaan dengan pembukaan tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025.
Berdasarkan informasi, MPLS dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan atau akhir Juli, sesuai ketentuan masing-masing satuan pendidikan. Program ini bertujuan membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru secara menyeluruh dan menyenangkan.
Kegiatan awal tahun ajar baru
Berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 (SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025), rangkaian kegiatan awal tahun ajaran adalah sebagai berikut:
• Libur Semester Genap: 28 Juni – 12 Juli 2025
• Hari Pertama Sekolah (Semester 1): Senin, 14 Juli 2025
Baca juga: Wamendikdasmen ajak pemda perkuat sinergi sukseskan SPMB
Jadwal MPLS untuk siswa baru
Untuk memberikan waktu adaptasi bagi siswa baru, jadwal MPLS ditetapkan berdasarkan jenjang:
SD (termasuk SDLB)
• MPLS berlangsung selama 2 minggu, dari 14 hingga 25 Juli 2025.
SMP, SMA, dan Sederajat
• MPLS dilaksanakan di minggu pertama hingga kedua Juli, yaitu 14–25 Juli 2025.
• Menurut sumber lain, siswa SMP dan SMA mengikuti MPLS 14–16 Juli 2025 sebagai bagian dari kegiatan tiga hari awal tahun ajaran.
Jadwal MPLS per jenjang
1. SD / SDLB
• Tanggal: 14–25 Juli 2025
• Durasi: 2 minggu penuh
Baca juga: Ratusan orang tua murid banjiri posko pengaduan penerimaan siswa baru SMA 78
2. SMP / SMPLB
• Tanggal: 14–25 Juli 2025 (atau hanya 14–16 Juli)
Catatan: Umumnya dua minggu, namun sebagian hanya tiga hari.
3. SMA / SMALB
• Tanggal: 14–25 Juli 2025 (atau hanya 14–16 Juli)
Catatan: Umumnya dua minggu, namun sebagian hanya tiga hari.
Dengan demikian, MPLS merupakan momentum penting untuk mengenalkan lingkungan baru, guru, tata tertib, kurikulum, dan fasilitas sekolah secara edukatif dan ramah. Kegiatan ini dirancang agar siswa dapat beradaptasi secara positif dengan suasana dan budaya sekolah baru.
Orang tua dan siswa diimbau menyiapkan diri sejak awal libur semester hingga puncak pelaksanaan MPLS. Persiapan ini mencakup kesiapan mental, perlengkapan sekolah, hingga memahami jadwal dan aturan yang berlaku selama masa pengenalan.
Baca juga: Mendikdasmen genjot kualitas guru dan siswa lewat kebijakan baru
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.