Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan Indonesia tidak main-main dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Ini merupakan sebuah bukti dan komitmen kepada dunia internasional bahwa Indonesia tidak main-main dengan urusan lingkungan hidup," kata Eddy ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Eddy menyampaikan pencabutan IUP tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berupaya untuk selalu menghargai dan melestarikan lingkungan hidup, meskipun pembangunan di Indonesia berlangsung secara progresif.
Wakil Ketua MPR ini juga mengapresiasi pemerintah yang sudah menjalankan komitmen untuk melaksanakan pembangunan ekonomi yang memperhatikan aspek lingkungan, terutama untuk lingkungan yang sangat kaya akan aneka ragam makhluk hidupnya.
"Saya sebagai pimpinan MPR menaruh hormat sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan yang diberikan," ucap Eddy.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Sebelumnya, tiga dari empat perusahaan tersebut memperoleh izin pertambangan dari pemerintah daerah atau Bupati Raja Ampat, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.
Sedangkan, izin untuk PT Anugerah Surya Pratama (ASP) berasal dari pemerintah pusat, dengan izin operasi produksi sejak 2013.
Selain keempat perusahaan tersebut, terdapat PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. GAG Nikel merupakan anak usaha dari PT Antam Tbk dengan skema izin berupa kontrak karya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin untuk Gag Nikel tidak dicabut, namun operasional perusahaan tersebut akan diawasi secara ketat.
Baca juga: F-Golkar MPR dukung penangguhan sementara tambang nikel di Raja Ampat
Baca juga: Komisi DPR: Pencabutan 4 IUP bentuk komitmen jaga Raja Ampat lestari
Baca juga: Pemerintah cabut 4 IUP di Raja Ampat, PT GAG Nikel tetap beroperasi
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025