Jakarta (ANTARA) - Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid bersama sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), seperti mantan Menteri Agama Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom dan Erry Riyana Hardjapamekas siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.
Pernyataan itu mereka sampaikan setelah membesuk Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lain yang ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kaitannya dengan penjamin, ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi, poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," kata tokoh GNB Lukman Hakim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Dia pun menegaskan GNB tidak akan mengintervensi proses hukum yang dijalani oleh kepolisian terkait para aktivis yang sudah ditetapkan menjadi tersangka penghasutan aksi yang berakhir ricuh di Jakarta pada Agustus 2025 lalu.
Menurut dia, upaya hukum seharusnya dilakukan oleh pengacara atau tim kuasa hukum dari Delpedro dan kawan-kawan.
"Hanya kami ingin berpesan, tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda, bahwa hak-hak asasi manusia (para aktivis) harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi," tutur Lukman.
Baca juga: Istri Gusdur dan tokoh GNB minta aktivis dibebaskan
Sementara itu, Sinta Wahid juga menyampaikan keprihatinannya atas penahanan sejumlah aktivis di Polda Metro Jaya.
"Pertama-tama, memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua, merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini," kata Sinta kepada wartawan setelah membesuk para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Dia mengatakan sejumlah aktivis yang ditahan, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat) merupakan generasi muda penerus perjuangan bangsa.
"Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat," ujar Sinta.
Dia juga menilai penahanan terhadap para aktivis yang telah menjadi tersangka penghasutan itu merupakan kesalahpahaman.
"Karena itu, dengan adanya itu, mereka mencoba, mereka telah melakukan itu, tetapi ternyata ada kesalahpahaman. Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini," ungkap Sinta.
Baca juga: Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah prihatin atas penahanan sejumlah aktivis
Baca juga: Polda Metro Jaya pertimbangkan penangguhan penahanan para aktivis
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.