Jakarta (ANTARA) - Warga pemilik ijazah dalam program pemutihan ijazah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap mendapatkan pekerjaan lebih layak lagi, setelah salah satu tanda kelulusan pada sebuah jenjang pendidikan yang lebih tinggi itu berhasil didapatkan.
"Sekarang sudah kerja tapi masih menggunakan ijazah SMP," kata salah seorang warga Jakarta Utara Arif di Jakarta, Selasa, berterus terang akan mencari pekerjaan lebih baik setelah ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah dipegangnya.
Arif mengatakan bahwa saat ini ia masih bekerja pada bagian pengemasan barang di sebuah perusahaan, Jakarta Utara.
Arif mengaku bahwa orang tuanya tidak bisa menebus ijazah lantaran karena terbentur biaya yang cukup banyak sehingga dengan adanya program pemutihan ijazah dari Pemprov DKI Jakarta itu sangat merasa terbantu.
"Tunggakannya cukup besar, tapi adanya program ini, ijazah yang sempat ditahan, bisa diambil tanpa biaya," katanya.
Baca juga: Ini harapan Pramono terkait penebusan ijazah
Sementara itu, orang tua siswa yang ijazah anaknya baru diambil Ipah mengatakan, terbantu dengan program tersebut karena ijazah yang tertahan kini bisa dibawa pulang.
Menurut dia, meski anaknya mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, namun masih ada beberapa biaya yang belum bisa terpenuhi sehingga ijazah ditahan sekolah.
"Ada tunggakan untuk pembayaran ijazah sebesar Rp500 ribu," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap bahwa program penebusan ijazah yang ditahan di sekolah, bisa diselesaikan pada 2025, meskipun masih tersisa di angka 6.000 lebih.
"Sudah ada 1.315 ijazah yang telah diputihkan," kata Pramono saat penyerahan bantuan pemutihan ijazah tahap ketiga di SMK Miftahul Falah Jakarta Selatan.
Baca juga: Baznas DKI bakal tebus 6.000 ijazah pada 2025
Pada pemutihan ijazah itu, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis menyerahkan sebanyak 827 ijazah dari jenjang SMP dan SMK.
Pramono menyatakan bahwa program pemutihan ijazah ini diharapkan dapat selesai pada 2025 dengan sisa ijazah yang masih ditahan berkisar 6.000 lebih.
"Untuk penyelesaian mudah-mudahan di tahun 2025 ini," ujarnya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025