Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan alasan belum bisa melakukan pencairan bantuan sosial untuk pendidikan yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus setiap bulan.
"Jadi problemnya adalah, kan ini pendataannya selalu dinamis. Kayak kemarin ada 88 ribu yang lulus, kemudian ada yang 87 ribu yang baru.kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Perubahan-perubahan inilah yang kemudian dilakukan penyempurnaan. Karena itu, dalam pendataan penyaluran KJP Plus, Pemprov DKI secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima.
Siswa yang tak lagi memenuhi syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut akan dicoret.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini melakukan pencairan KJP setiap enam bulan sekali. Kendati demikian, Pramono memastikan pencairan tidak melewati batas waktu yang ditargetkan.
"Yang jelas, saya tetap meminta kepada jajaran pendidikan untuk jangan terlambat. (Pencairan KJP tahap ke-2 2025) ini tidak terlambat, sesuai dengan waktu yang kita tentukan," katanya.
Baca juga: Dana KJP Plus bulan Juli 2025 mulai cair 10 September
Baca juga: DKI bakal cabut KJP Plus dan KJMU penerima yang terlibat kerusuhan
Bulan ini, Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan KJP Plus tahap ke-2 tahun 2025 untuk penyaluran bulan Juli hingga Desember.
Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,61 triliun yang disalurkan kepada 707.513 peserta didik. Jumlah tersebut terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama serta 85.356 penerima baru.
Adapun rincian anggaran berdasarkan jenjang pendidikan untuk SD atau MI sebanyak 337.514 penerima dengan anggaran kurang lebih Rp543 miliar. Untuk SMP/MTS sebanyak 191 ribu penerima dengan anggaran kurang lebih Rp415 miliar.
Kemudian untuk SMA atau MA sebanyak 60 ribu penerima dengan anggaran Rp211 miliar dan SMK sebanyak 112 ribu penerima dengan anggaran Rp436 miliar. Sedangkan SLB 281 penerima dengan anggaran Rp6,33 miliar serta SKB sebanyak 2.692 peserta dengan anggaran Rp4,84 miliar.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.