Indonesia siapkan cabut moratorium pekerja migran ke Arab Saudi

1 day ago 20

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut rencana kementeriannya mencabut moratorium ke Arab Saudi adalah karena pemerintah Saudi telah melakukan reformasi sistem pelindungan bagi pekerja migran yang bekerja di sektor domestik.

Reformasi sistem pelindungan pekerja domestik itu, kata Abdul Kadir Karding, terdiri dari seleksi dari pemberi kerja, fasilitasi rekrutmen yang adil hingga kontrak kerja yang dipantau oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Calon pemberi kerja, verifikasi keuangan status hukum kepatuhan regulasi dan batasan kuota pekerja. Musaned menyeleksi pemberi kerja, memverifikasi rekam jejak dan keuangan serta memastikan kepatuhan," kata Menteri Karding saat Rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menteri Karding menjelaskan bahwa salah satu sistem penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri adalah dengan menggunakan agensi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Penguatan tata kelola pelindungan, lanjutnya, terus dilakukan terhadap sistem penempatan tersebut, sehingga mereka yang bekerja di luar negeri melalui P3MI sampai saat ini cenderung tidak mengalami masalah ketika bekerja di luar negeri.

"Filipina, Bangladesh, India, Nepal, Pakistan, menggunakan sistem baru yang kita sampaikan hari ini, yaitu employer, agensi pekerja migran Indonesia, P3MI. Alhamdulillah mereka dalam track record-nya tidak ada masalah. Nah, itu salah satu gambaran penempatan melalui agensi, akan kita jadikan pilot project saja," kata Menteri Karding.

Menteri Karding juga menyebutkan bahwa penempatan melalui agensi akan dilakukan dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi harus setuju agar agensi melakukan pemantauan berkala kepada pekerja migran dan majikan.

"Kita jadikan pilot project dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi harus menyetujui, menambahkan tanggung jawab agensi untuk melakukan pemantauan berkala kepada pekerja migran dan majikan," demikian kata Menteri Karding.

Baca juga: Wamen Christina: Jadi migran buka jalan untuk makmur, asal prosedural

Baca juga: Indonesia pangkas prosedur pengiriman PMI, cegah jalur ilegal

Baca juga: Menteri P2MI sebut perlindungan PMI perlu kolaborasi

Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |