Indeks Keterbukaan Informasi Publik didorong jadi indikator RPJMD

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) -

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mendorong indeks keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam perencanaan Jakarta menuju kota global.

“Jika Jakarta serius menuju kota global, maka transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik harus menjadi tolok ukur yang terintegrasi secara jelas dalam dokumen perencanaan daerah,” kata Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali dalam kegiatan "Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Mendukung Perencanaan Jakarta Kota Global" di Jakarta, Senin.

Aang mengatakan keterbukaan informasi tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, tetapi harus menjadi bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, menurut dia, capaian IKIP serta hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik relevan untuk diintegrasikan sebagai indikator kinerja dalam RPJMD maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) DKI Jakarta.

Baca juga: KI DKI tegaskan keterbukaan informasi fondasi Jakarta kota global

Dalam kesempatan tersebut, Aang juga menyampaikan terkait peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam mengomunikasikan kebijakan perencanaan kepada publik.

Menurut dia, tantangan keterbukaan informasi saat ini bukan lagi tentang ketersediaan dokumen, melainkan bagaimana informasi yang kompleks dapat disampaikan secara komunikatif dan berdampak bagi masyarakat.

“PPID tidak cukup bersifat administratif. PPID harus menjadi aktor komunikasi publik yang mampu menjembatani bahasa kebijakan dengan bahasa masyarakat,” katanya menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Aang memaparkan hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Bappeda DKI Jakarta yang masuk kategori informatif pada 2024.

Baca juga: Ini perkembangan keterbukaan informasi publik di Jakarta

Kendati demikian, ia menilai perlu adanya peningkatan kualitas informasi, terutama pada aspek manfaat bagi masyarakat.

“Keberadaan situs resmi dan media sosial belum cukup. Yang lebih penting adalah sejauh mana informasi itu dimanfaatkan publik dan mendorong partisipasi,” ujarnya.

Untuk memperkuat hal tersebut, Aang mendorong inovasi komunikasi kebijakan melalui konten visual, infografis, video singkat, serta menyampaikan kebijakan yang relevan, khususnya bagi generasi muda.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |